SEGERA KEMBALI KE RUMAH SETELAH PERJALANAN
Wahai saudaraku, Perjalanan tetaplah sebuah kesulitan dan kelelahan, meskipun zaman telah berubah dan teknologi transportasi semakin maju. Maka sabda Rasulullah ﷺ tetap menjadi bukti kebijaksanaan dan mukjizat beliau:
السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ.
“Perjalanan itu adalah bagian dari siksaan. Ia menghalangi seseorang dari tidurnya, makan, dan minumnya. Maka apabila seseorang telah menyelesaikan keperluannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. al-Bukhārī dan Muslim)
Al-Ḥāfiẓ Ibnu Ḥajar raḥimahullāh berkata: “Hadis ini menunjukkan larangan bepergian terlalu lama tanpa keperluan yang mendesak, serta anjuran untuk segera kembali setelah menyelesaikan urusan. Terutama bagi mereka yang keluarganya dapat terlantar karena ketidakhadirannya. Tinggal bersama keluarga memberikan ketenangan, membantu dalam menjaga agama dan urusan dunia, menjaga kebersamaan, dan menumbuhkan kekuatan untuk menjalankan berbagai ibadah dengan lebih baik.”[1]
Tahukah engkau, wahai saudaraku, bagaimana para ulama rabbani memahami hadis-hadis Nabi ﷺ dengan begitu mendalam? Sesungguhnya, kesulitan dalam safar tidak terbatas hanya pada panjangnya perjalanan. Realitas yang engkau alami, saudaraku, adalah bukti terbaik untuk hal itu. Maka, ambillah pelajaran dan hikmah dari kenyataan ini, dan jangan pernah berkata, “Itu hanyalah masalah masa lalu, sedangkan hari ini segalanya telah berubah.”
Oleh karena itu, ikutilah petunjuk Nabimu ﷺ agar engkau dapat meraih kebahagiaan dan kesuksesan sejati.
LARANGAN MENDATANGI KELUARGA DI MALAM HARI SETELAH SAFAR
Wahai saudaraku Muslim, Rasulullah ﷺ telah melarang seorang musafir mendatangi keluarganya secara tiba-tiba di malam hari setelah safar yang panjang. Dari Jābir bin ‘Abdillāh raḍiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمُ الْغَيْبَةَ فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا
“Jika salah seorang dari kalian bepergian dalam waktu yang lama, maka janganlah ia mendatangi keluarganya di malam hari secara tiba-tiba.” (HR. al-Bukhārī).
Alasan larangan ini dijelaskan dalam riwayat lain, “Agar istri yang kusut rambutnya dapat merapikannya, dan yang telah lama tidak bercukur dapat bercukur dahulu.” (HR. al-Bukhārī).
Al-Ḥāfiẓ Ibn Ḥajar berkata, “Musafir yang tiba-tiba datang setelah lama bepergian sering kali mendapati sesuatu yang tidak ia sukai. Bisa jadi ia mendapati istrinya dalam kondisi tidak siap, baik dalam hal kebersihan maupun penampilan, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman antara keduanya. Atau, bisa juga ia mendapati hal yang tidak menyenangkan, sedangkan syariat sangat mendorong agar seseorang menutupi (aib dan kekurangan) yang ada.”[2]
Ibn Abī Jamrah juga berkata, “Hadis ini menunjukkan larangan mendatangi keluarga di malam hari secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sebab, hal ini berpotensi menyebabkan ketidaksiapan mereka, seperti yang telah dijelaskan dalam hadis. Ia juga mengisyaratkan kisah seseorang yang mengabaikan larangan ini, lalu mendapati sesuatu yang tidak diinginkan di rumahnya, sehingga ia dihukum atas pelanggarannya.”[3]
Ibnu Ḥajar memberikan komentar mengenai hal ini dengan mengatakan: “Dalam hal ini, Ibn Abī Jamrah merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaymah dari Ibn ‘Umar, bahwa Rasulullah ﷺ melarang seorang laki-laki mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun, dua orang tetap melakukannya, dan keduanya mendapati sesuatu yang tidak mereka sukai bersama istri mereka.”
Ia juga meriwayatkan hadis serupa dari Ibn ‘Abbās yang menyebutkan: “Keduanya mendapati ada seorang laki-laki bersama istri mereka.”
Dalam riwayat Muḥārib dari Jābir disebutkan: “‘Abdullāh bin Rawāḥah mendatangi istrinya pada malam hari, dan saat itu ada seorang wanita lain yang sedang menyisir rambut istrinya. Ia mengira wanita itu adalah seorang pria, sehingga ia menghunus pedangnya ke arahnya. Ketika hal ini diceritakan kepada Nabi ﷺ, beliau kemudian melarang laki-laki untuk mendatangi istrinya secara tiba-tiba pada malam hari tanpa pemberitahuan terlebih dahulu’.” Hadits ini diriwayatkan oleh Abū ʿAwānah dalam Ṣaḥīḥ-nya.[4]
Saudaraku, inilah hikmah agung yang menjadi alasan Nabi ﷺ melarang seorang laki-laki mendatangi keluarganya pada malam hari tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Demi Allah, Betapa banyak hikmah yang terkandung dalam syariat Islam ini! Seandainya seseorang benar-benar merenungkannya, niscaya ia akan memahami bahwa agama kita yang mulia ini dibangun di atas maslahat besar yang menjamin keteraturan hidup dan kebahagiaan kita.
Maka, berpeganglah teguh pada adab-adab agama ini, karena sungguh, ia adalah sebaik-baik adab. Tak ada seorang pun yang berakhlak dengannya, kecuali akan semakin bersinar namanya dan meningkat derajatnya dalam kemuliaan dan kebajikan.
Semoga Allah menganugerahkan kepadaku dan kepadamu hal-hal yang bermanfaat, serta menganugerahkan kepada kita akhlak yang luhur dan keutamaan dalam beragama.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita, Muḥammad ﷺ, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Footnote:
[1] (Fatḥ al-Bārī, 3/795)
[2] Fathul-Bārī, (9/425).
[3] Fathul-Bārī, (9/425-426).
[4] Fathul-Bārī, (9/426).
Sumber : https://shamela.ws/book/36389
Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc
Artikel ini adalah artikel berseri, pembahasan dari awal bisa lihat di sini :
https://sabilunnajah.com/langkah-bermakna-panduan-adab-dalam-safar/
https://sabilunnajah.com/istikharah-pintu-menuju-safar/
https://sabilunnajah.com/pergi-safar-hari-kamis-dan-minta-bekal-nasehat-orang-saleh/
https://sabilunnajah.com/meminta-izin-kepada-orang-tua-dan-berpamitan-kepada-keluarga/
https://sabilunnajah.com/doa-perjalanan-dan-menunjuk-pemimpin-dalam-perjalanan/
https://sabilunnajah.com/menjaga-kebersamaan-dan-akhlak-mulia-dalam-safar/