Meminta Izin Kepada Orang Tua Dan Berpamitan Kepada Keluarga

meminta izin

MEMINTA IZIN KEPADA ORANG TUA

Wahai saudaraku Muslim, Allah Ta‘ālā telah menetapkan hak dan kewajiban terhadap kedua orang tua yang sangat besar dan tak bisa diabaikan. Hal ini jelas terlihat dari nasihat Rasulullah ﷺ kepada seorang lelaki yang datang memohon izin untuk ikut berjihad.

Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau ﷺ bersabda: “Berbaktilah kepada keduanya, itulah jihadmu.” (HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Al-Ḥāfiẓ Ibn Ḥajar berkata:

“Hadis ini dijadikan dalil tentang haramnya bepergian tanpa izin orang tua. Sebab, jika jihad yang memiliki keutamaan sedemikian besar saja dilarang tanpa izin, maka bepergian yang mubah tentu lebih layak untuk dilarang. Namun, jika perjalanan tersebut bertujuan mempelajari ilmu yang fardu ‘ain—di mana perjalanan menjadi satu-satunya cara untuk meraihnya—maka tidak ada larangan. Adapun jika perjalanan itu untuk mempelajari ilmu fardu kifayah, maka ada perbedaan pendapat. Hadis ini juga menunjukkan keutamaan berbakti kepada orang tua, besarnya hak mereka, serta betapa melimpahnya pahala berbakti kepada mereka.”[1]

Maka, saudaraku, jagalah bakti kepada orang tua dan penuhilah hak mereka. Dengan begitu, engkau akan mendapatkan kemenangan di dunia dan akhirat, serta mencapai harapanmu.

 

MELEPAS KEBERANGKATAN MUSAFIR

Wahai saudaraku Muslim, sudah sepatutnya bagi seseorang yang hendak bepergian untuk berpamitan kepada keluarga dan saudara-saudaranya, terutama jika perjalanannya panjang.

Asy-Sya‘bī berkata: “Sunnahnya, jika seseorang pulang dari perjalanan, hendaklah saudara-saudaranya mendatanginya untuk mengucapkan salam. Sebaliknya, jika seseorang hendak pergi dalam perjalanan, hendaklah ia sendiri yang mendatangi saudara-saudaranya untuk berpamitan dan memohon doa.”

Kebiasaan ini, saudaraku, adalah bagian dari petunjuk Nabi ﷺ. Jika engkau ingin melihat contohnya, perhatikan kisah berikut:

Ibnu ‘Umar raḍiyallāhu ‘anhumā pernah berkata kepada Qaza‘ah: “Kemarilah, aku akan mengucapkan selamat tinggal kepadamu sebagaimana Rasulullah ﷺ mengucapkan selamat tinggal kepadaku.” Lalu beliau membaca:

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكَ

“Astawdi‘ullāha dīnaka wa amānataka wa khawātīma ‘amalik.”

“Aku titipkan agamamu, amanatmu, dan akhir dari amal perbuatanmu kepada Allah.”[2]

Diriwayatkan dari ʿAbdullāh al-Khaṭmī raḍiyallāhu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ, apabila hendak melepas keberangkatan sebuah pasukan, beliau mengucapkan doa:

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكُمْ وَأَمَانَتَكُمْ وَخَوَاتِيمَ أَعْمَالِكُمْ

“Aku titipkan kepada Allah agama kalian, amanah kalian, dan akhir dari segala amalan kalian.”[3]

Ibn Mufliḥ menjelaskan:

“Yang dimaksud dengan ‘amanah’ dalam doa ini adalah keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan, serta harta benda yang dititipkan kepada orang yang dipercayakan dan diamanahkan. Disebutkan pula ‘agama’ bersama dengan ‘amanah’ karena perjalanan seringkali menjadi sebab seseorang lalai terhadap beberapa urusan agama. Oleh karena itu, Nabi ﷺ mendoakan agar orang yang bepergian diberikan kemudahan dan taufik dalam menjaga agamanya.” Penjelasan ini disampaikan oleh al-Khaṭṭābī dan ulama lainnya.[4]

Maka, sungguh baik, wahai saudaraku, jika seseorang menjadikan pertemuan terakhirnya dengan saudara-saudaranya sebagai momen penuh keberkahan, memohon doa dari mereka, serta menyatukan hatinya dengan hati mereka. Barangkali, saat itu, hati yang ditinggalkan akan bergumam:

Aku berkata padanya saat melepasnya pergi,

Sementara air mata duka berderai tanpa henti.

Meskipun raga kami menjauh darimu,

Namun jiwa-jiwa kami tetap menyertaimu.

Lalu dijawab oleh hati yang akan pergi:

Segala musibah yang datang menghampiri terasa ringan

Kecuali perpisahan dengan sahabat tercinta.

Footnote :

[1] Fatḥul-Bārī, (6/174).

[2] HR. Abū Dāwūd, at-Tirmiżī, dan dinyatakan ṣaḥīḥ oleh al-Albānī dalam Ṣaḥīḥ Abū Dāwūd, no. 2600.

[3] HR. Abū Dāwūd, Ṣaḥīḥ Abū Dāwūd no. 2601.

[4] Lihat al-Ādāb asy-Syarʿiyyah, (1/449).

Sumber : https://shamela.ws/book/36389

Dialihbahasakan dengan sedikit penyesuaian oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc

Artikel ini adalah artikel berseri, pembahasan selanjutnya bisa dilihat di sini

Related posts

Tinggalkan Balasan di sini