Cara Mengatasi Perselisihan Suami Istri
Saudara dan saudariku yang semoga dirahmati Allah, ketika tanda-tanda perselisihan mulai tampak atau ketidakharmonisan muncul dalam rumah tangga, ingatlah bahwa talak atau ancaman bukanlah solusi terbaik. Sebaliknya, dalam menghadapi masalah, kita memerlukan kesabaran, keteguhan hati, serta pemahaman bahwa setiap manusia itu berbeda—baik dalam pemikiran, karakter, maupun sifat.
Sikap saling memaafkan dan kemampuan untuk mengabaikan hal-hal kecil yang mengganggu sangat diperlukan. Bukankah kebaikan tidak selalu hadir dalam bentuk yang kita sukai? Justru, terkadang kebaikan ada dalam hal-hal yang awalnya terasa berat di hati kita. Allah Ta‘ālā berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri) dengan cara yang baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisā’: 19)
Langkah Bijak dalam Mengatasi Ketidakpatuhan
Namun, jika terlihat adanya keretakan yang serius dan wanita menunjukkan sikap tidak harmonis atau ketidakpatuhan, Islam mengajarkan cara yang jelas dan bijak tanpa langsung mengarah pada perceraian. Bagaimana caranya? Allah telah memberikan panduan dalam Al-Qur’an untuk menangani situasi ini dengan langkah-langkah yang penuh hikmah, sebagaimana firman-Nya:
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
“Dan perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan pembangkangannya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah mereka di tempat tidur, dan (jika perlu) pukullah mereka dengan cara yang tidak menyakiti. Tetapi jika mereka menaati kamu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An-Nisā’: 34)
Ayat ini menunjukkan tahapan yang diajarkan dalam Islam untuk mengatasi ketidakpatuhan, yaitu melalui nasihat yang bijaksana, kemudian berpisah sementara di tempat tidur, dan di tahap terakhir dengan tindakan yang tidak menyakitkan, dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanpa niat menyakiti.
Pendekatan dengan Hikmah dan Sabar
Solusi untuk masalah ini adalah dengan memberikan nasihat, pengarahan, dan penjelasan mengenai kesalahan yang terjadi, serta mengingatkan tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Bagaimana caranya? Dengan sikap yang penuh kasih, sabar, dan bijaksana. Yakinkan pasangan dengan cara yang baik, bahwa semua ini untuk kebaikan bersama, demi rumah tangga yang penuh kedamaian dan ketenteraman.
Saudaraku, mari kita renungkan bersama. Betapa indahnya ajaran Islam yang menganjurkan agar kita senantiasa bersabar dan memilih cara-cara terbaik dalam mengatasi masalah rumah tangga, sehingga ketenangan dan keharmonisan dapat kita rasakan bersama.
Cara Bijak dalam Menangani Pembangkangan dengan Hajr
Saudaraku, ada kalanya, saat terjadi ketidakpatuhan atau sikap yang kurang selaras dalam rumah tangga, diperlukan langkah hajr—yakni menjauhi pasangan di tempat tidur sebagai respons terhadap sikap tersebut. Namun, penting untuk dipahami bahwa hajr ini tidak berarti meninggalkan tempat tidur atau kamar sepenuhnya. Apa artinya? Artinya, tindakan ini tetap berada di ruang pribadi dan tidak dilakukan di hadapan anak-anak atau orang lain.
Mengapa demikian? Tujuan dari hajr bukan untuk mempermalukan atau merendahkan pasangan, tetapi sebagai bentuk penolakan yang terukur, yang bisa menumbuhkan kesadaran dalam hati pasangan. Ini adalah upaya untuk memulihkan keseimbangan serta keharmonisan dalam hubungan suami istri.
Pendekatan Tegas sebagai Langkah Terakhir
Selain itu, dalam beberapa situasi, mungkin ada kebutuhan untuk bersikap tegas. Pernahkah Anda mendengar ungkapan ini? Tidak semua orang mudah berubah hanya dengan pendekatan lembut; terkadang, orang tertentu justru membutuhkan sikap tegas agar menyadari kekeliruannya. Maka, kadang-kadang sikap tegas dan sedikit keras bisa menjadi cara yang efektif untuk menenangkan sikap keras kepala atau ketidakpatuhan yang muncul.
Tentu saja, pendekatan tegas ini tidak dilakukan sembarangan dan hanya diambil sebagai langkah terakhir. Langkah ini ditempuh ketika pembangkangan atau penyimpangan dari peran serta tugas sudah sangat jelas terlihat dan semua pendekatan lain tidak membawa perubahan.
Ketegasan sebagai Jalan untuk Memperbaiki, Bukan Memuaskan Ego
Saudaraku, mari kita renungkan ini sejenak. Setiap orang yang bijak tentu memahami bahwa ketegasan, jika mampu memulihkan keteraturan dalam rumah tangga dan mengembalikan keakraban dalam keluarga, adalah solusi yang lebih baik daripada perpisahan atau perceraian. Ketegasan yang dimaksud di sini adalah tindakan disiplin yang mendidik, bukan sekadar untuk mencari kepuasan pribadi, bukan pula untuk melampiaskan emosi.
Tujuannya satu—memperbaiki yang melenceng, menstabilkan yang goyah, dan menjaga agar rumah tangga kita tetap kokoh dan penuh kasih sayang.
Ketika Istri Merasa Khawatir Akan Sikap Suami
Saudara dan saudariku yang dirahmati Allah, adakalanya seorang istri merasakan kekhawatiran akan sikap tidak peduli atau keacuhan dari suaminya. Dalam situasi seperti ini, Islam telah memberikan arahan yang bijak. Al-Qur’an menuntun kita melalui firman Allah Ta‘ālā:
وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
“Dan jika seorang wanita khawatir suaminya akan bersikap kasar atau tidak peduli kepadanya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang baik, dan perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisā’: 128)
Ayat ini menunjukkan bahwa solusi terbaik untuk ketidakpedulian atau sikap kasar adalah melalui perdamaian dan kesepakatan, bukan melalui perpisahan atau pemutusan hubungan. Bukankah lebih indah bila pernikahan tetap terjaga? Bahkan, kadang kala perdamaian ini bisa dicapai dengan kompromi atau merelakan sebagian hak, baik hak finansial maupun hak pribadi, demi menjaga keutuhan pernikahan.
Allah mengingatkan kita:
وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
“Perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisā’: 128)
Artinya, perdamaian lebih baik daripada perselisihan, ketegangan, atau perpisahan. Apakah kita tidak ingin mengutamakan perdamaian dalam rumah tangga kita?
Pentingnya Penengah dalam Menyelesaikan Perselisihan
Saudaraku Muslim dan saudariku Muslimah, ini adalah pengingat yang penting tentang cara memahami agama Allah dan menjalankan hukum-hukum-Nya. Lalu, bagaimana dengan kita? Mengapa sering kali kita tidak mengutamakan solusi perdamaian atau mengajak dua penengah untuk menyelesaikan perselisihan antara suami dan istri? Mengapa para pembimbing dan penggiat perbaikan keluarga terkadang lebih mudah mendukung jalan perpisahan daripada jalan damai? Apakah karena kurangnya keinginan untuk memperbaiki hubungan atau malah karena adanya dorongan untuk memecah belah keluarga?
Di tengah masyarakat, kita sering melihat sikap sembrono dan ketidakadilan, yang jauh dari rasa takut kepada Allah. Bahkan, ada yang berani mempermainkan batasan-batasan yang telah Allah tetapkan. Pernahkah kita mendengar hadits ini? Ibn Mājah dan Ibn Ḥibbān meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا بَالُ أَحَدِكُمْ يَلْعَبُ بِحُدُودِ اللهِ وَأَنَا بَيْنَ أَظْهُرِكُم
“Mengapa salah seorang di antara kalian bermain-main dengan batasan-batasan Allah, padahal aku masih berada di tengah-tengah kalian?” (HR. Ibn Mājah dan Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān)
Ini adalah peringatan keras bagi kita agar selalu menjaga batasan-batasan Allah dengan hati yang penuh rasa takut dan kesadaran akan pengawasan-Nya. Mari kita renungkan, apakah kita sudah menjalani rumah tangga dengan menjaga hukum-hukum Allah, ataukah kita masih sering mengabaikannya?
Ini adalah bagian ke-4 dari artikel berseri, dengan Judul:
Rahasia Kebahagiaan dan Kedamaian Dalam Rumah Tangga Islami
Diadaptasi oleh Hafizh Abdul Rohman, Lc.
Dari kitab al-Bayt as-Sa‘īd wa Khilāf az-Zaujain, karya Ṣāliḥ bin Ḥumayd, yang diakses melalui Aplikasi Maktabah Syāmilah secara daring pada tautan: https://shamela.ws/book/280/28#p1
Silakan membaca bagian selanjutnya (bagian kelima) melalui tautan berikut:
https://sabilunnajah.com/mengatasi-konflik-rumah-tangga-langkah-terakhir-seperti-apa/
Jazaakumullahu khairan atas artikelnya, mudah-mudahan semakin banyak artikel-artikel lainnya di website sabilunnajah.com