Beranda » BELAJAR ISLAM » 10 Kaidah Tazkiyah Nafs » Menjadikan Rasulullah sebagai Teladan dan Panutan

Menjadikan Rasulullah sebagai Teladan dan Panutan

Menjadikan Rasulullah sebagai Teladan dan Panutan

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

﴾لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا﴿

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Azāb: 21)

Ibnu Katsīr raḥimahullāh berkata:

“Ayat yang mulia ini merupakan kaidah besar dalam meneladani Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam perkataan, perbuatan, dan keadaan beliau.” (Tafsīr Ibnu Katsīr, 6/322)

Al-Ḥasan al-Bashrī raḥimahullāh berkata:

“Pada masa Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam, sekelompok orang berkata, ‘Kami mencintai Rabb kami.’ Maka Allah Ta‘ālā menurunkan ayat ini:

﴾قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ﴿

“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kalian mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.'”(QS. Āli ‘Imrān: 31)

(Diriwayatkan oleh ath-Thabarī dalam Tafsirnya, 6/322)

Maka, mengikuti Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan menjadikannya sebagai teladan merupakan bukti kejujuran dalam mencintai Allah ‘Azza wa Jalla. Sebab, mengikuti dan meneladani Nabi ‘alaihish-shalātu was-salām serta berjalan di atas manhajnya yang lurus adalah hakikat dari pensucian jiwa (tazkiyah). Dan tidak mungkin mencapai pensucian tersebut kecuali dengan apa yang dibawa oleh Rasul shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Para pemuka kesesatan di setiap zaman menciptakan berbagai cara yang munkar, yang mereka klaim dapat menyucikan jiwa, membersihkan hati, dan mempererat hubungan dengan Allah, serta berbagai klaim lainnya. Mereka menganjurkan pengasingan diri dari jamaah, menyendiri di tempat-tempat gelap, mengulang-ulang dzikir tertentu, serta lafaz-lafaz yang telah ditentukan, yang mereka anggap dapat meningkatkan, membersihkan, dan mendidik jiwa. Semua ini hanyalah klaim-klaim batil belaka.

Al-‘Allāmah Ibn al-Qayyim raḥimahullāh berkata:

تَزْكِيَةُ النُّفُوسِ أَصْعَبُ مِنْ عِلَاجِ الْأَبْدَانِ وَأَشَدُّ، فَمَنْ زَكَّى نَفْسَهُ بِالرِّيَاضَةِ وَالْمُجَاهَدَةِ وَالخَلْوَةِ الَّتِي لَمْ يَجِئْ بِهَا الرَّسُولُ فَهُوَ كَالْمَرِيضِ الَّذِي يُعَالِجُ نَفْسَهُ بِرَأْيِهِ، وَأَيْنَ يَقَعُ رَأْيُهُ مِنْ مَعْرِفَةِ الطَّبِيبِ؟

“Menyucikan jiwa lebih sulit dan lebih berat dibanding mengobati badan. Barang siapa yang menyucikan jiwanya dengan latihan diri, mujahadah, dan pengasingan diri (khalwah) yang tidak diajarkan oleh Rasul, maka ia ibarat orang sakit yang mengobati dirinya sendiri berdasarkan pemikirannya sendiri. Dan bagaimana mungkin pendapatnya bisa dibandingkan dengan pengetahuan seorang tabib?!”

فَالرُّسُلُ أَطِبَّاءُ القُلُوبِ، فَلَا سَبِيلَ إِلَى تَزْكِيَتِهَا وَصَلَاحِهَا إِلَّا مِنْ طَرِيقِهِمْ، وَعَلَى أَيْدِيهِمْ، وَبِمَحْضِ الِانْقِيَادِ وَالتَّسْلِيمِ لَهُمْ، وَاللهُ الْمُسْتَعَانُ

Para rasul adalah dokter hati. Tidak ada jalan untuk menyucikan dan memperbaiki hati kecuali melalui jalan mereka, di bawah bimbingan mereka, serta dengan sikap tunduk dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada mereka. Wallāhul-musta‘ān. (Madarij as-Sālikīn, 2/300)

Selain itu, semua amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam akan tertolak dari pelakunya, sebagaimana sabda Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami, maka amalan itu tertolak.” (HR. Muslim dalam Shaḥīḥ-nya, no. 1788).

Al-Imām Sufyān bin ‘Uyaynah raḥimahullāh berkata:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الْمِيزَانُ الْأَكْبَرُ، فَعَلَيْهِ تُعْرَضُ الْأَشْيَاءُ: عَلَى خُلُقِهِ، وَسِيرَتِهِ، وَهَدْيِهِ، فَمَا وَافَقَهَا فَهُوَ الْحَقُّ، وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ الْبَاطِل.

“Sesungguhnya Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam adalah timbangan terbesar, maka segala sesuatu harus diukur berdasarkan akhlaknya, perjalanan hidupnya, dan petunjuknya. Apa yang sesuai dengannya maka itu adalah kebenaran, dan apa yang bertentangan dengannya maka itu adalah kebatilan.”

(Diriwayatkan oleh al-Khaṭīb dalam Muqaddimah Kitāb al-Jāmi‘ li Akhlāq ar-Rāwī wa Ādāb as-Sāmi‘, 1/79).

Oleh karena itu, barang siapa yang ingin menyucikan jiwanya, wajib baginya untuk berjuang dalam meniti jalan ittibā‘ (mengikuti sunnah), meneladani Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam, serta berhati-hati dari perkara-perkara baru yang diada-adakan (muhdatsāt), amalan-amalan yang dibuat-buat (mukhtara‘āt), serta metode-metode bid‘ah yang diklaim oleh para pengusungnya sebagai cara untuk menyucikan jiwa.

Sumber: Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin bin Hamad Al-Badr, ‘Asyru Qawā‘ida fī Tazkiyati an-Nafs, https://www.al-badr.net/ebook/183, Diakses pada 02 Ramadhan 1446 H/ 02 Maret 2025)

Dialihbahasakan oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc

Ini adalah artikel berseri, untuk artikel selanjutnya jika sudah diposting bisa buka di link ini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Mengatasi Konflik

    Mengatasi Konflik Rumah Tangga Langkah Terakhir Seperti Apa?

    • Sabtu, 16 November 2024

    Langkah Terakhir dalam Mengatasi Konflik Rumah Tangga Saudara dan saudariku yang semoga dirahmati Allah, terkadang, kita sudah mencoba segala cara untuk memperbaiki keadaan, namun perbedaan tetap ada, dan ikatan pernikahan terasa semakin berat. Saat itulah Allah, dengan rahmat-Nya yang begitu luas, memberikan jalan keluar dalam syariat-Nya. Tetapi, adakah kita memahami tata cara talak yang sesuai […]

    Selengkapnya »
  • menghadapi musibah

    Menghadapi Musibah dengan Cahaya Iman

    • Selasa, 23 September 2025

    Cara Bijak Menghadapi Musibah Enam Renungan Iman Menurut Ibnul Qayyim Pendahuluan Hidup ini tidak selalu dipenuhi tawa. Ada saat-saat di mana manusia harus menelan pil pahit berupa musibah. Ada yang diuji dengan sakit, ada yang kehilangan orang tercinta, ada pula yang dirundung kesempitan rezeki. Tiada seorang pun yang lepas darinya, sebab musibah adalah bagian dari […]

    Selengkapnya »
  • adab menyembelih

    Adab Menyembelih Hewan Sesuai Syari’at Islam

    • Sabtu, 21 Desember 2024

    MENGENAL HUKUM, ADAB, DAN TEKNIK PENYEMBELIHAN HEWAN SESUAI SYARI’AT ISLAM A. Makna, Jenis-Jenis Penyembelihan (Tadzkiyah), dan Hukumnya Definisi Sembelihan (الذَّبَائِحُ): Secara bahasa, “adz-dzabā`ih (الذَّبَائِحُ)” adalah bentuk jamak dari “dzabīhah (ذَبِيحَةٌ),” yang berarti “hewan yang disembelih.” Secara syar‘i, sembelihan adalah hewan yang di-tadzkiyah (disembelih) dengan cara yang sesuai syariat. Tadzkiyah adalah proses menyembelih (ذَبْحٌ) atau me-nahr […]

    Selengkapnya »
  • bulan ketakwaan

    Ramadan: Bulan Ketakwaan Dan Kebahagiaan

    • Kamis, 6 Maret 2025

    Ramadan: Bulan Ketakwaan Allah Ta‘ālā Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang telah mewasiatkan kepada hamba-hamba-Nya agar bertakwa. Dengan ketakwaan, mereka akan meraih kebahagiaan di dunia ini dan di Hari Kebangkitan. Mereka akan mendapatkan ridha-Nya, memperoleh kemenangan di negeri kemuliaan, serta selamat dari azab dan neraka-Nya. Takwa inilah wasiat-Nya bagi seluruh umat manusia, baik generasi terdahulu […]

    Selengkapnya »
  • berbakti kepada orangtua

    Berbakti kepada Orang Tua Bagaimanakah Caranya?

    • Selasa, 11 Februari 2025

    Berbakti kepada Orang Tua Setelah Wafatnya Berbakti kepada orang tua adalah salah satu bentuk ibadah yang paling mulia, kewajiban yang paling penting, dan salah satu amalan yang paling agung di sisi Allah. Allah Ta‘ālā bahkan mengaitkan perintah untuk berbakti kepada orang tua dengan tauhid dan ibadah kepada-Nya. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an, Allah menyandingkan hak orang […]

    Selengkapnya »
  • menabuh rebana

    Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

    • Selasa, 5 November 2024

    Hukum Menabuh Rebana Menurut Islam Alat Musik yang Dikecualikan (Diperbolehkan oleh Syari’at) Terdapat pengecualian dalam hal penggunaan duff (rebana tanpa gelang kaki yang berbunyi ketika dipakai) yang diperbolehkan untuk perempuan pada acara pernikahan dan hari raya, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sahih. Syaikh al-Islām raḥimahullāh berkata, “Namun, Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memberikan keringanan untuk […]

    Selengkapnya »