Kewajiban Mengikuti Nabi Muhammad sebagai Nabi Terakhir

kewajiban mengikuti nabi

Kewajiban Mengikuti Nabi Muhammad sebagai Nabi Terakhir

Pendahuluan

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terakhir dan penutup bagi seluruh nabi dan rasul. Tidak ada lagi nabi setelah beliau,maka hal ini menunjukkan kewajiban mengikuti Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus beliau untuk seluruh umat manusia. Allah memerintahkan seluruh manusia untuk beriman kepada Nabi Muhammad dan menegaskan bahwa petunjuk ada pada jalan yang ditunjukkannya. Allah berfirman:

وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

“Dan ikutilah dia agar kamu mendapat petunjuk.” (Al-A’raf: 158).

Oleh karena itu, kewajiban setiap orang, termasuk mereka yang menganut agama-agama terdahulu, adalah beriman kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena agama beliau menghapuskan dan mengungguli semua syariat sebelumnya. Tidak ada agama yang benar setelah diutusnya Nabi Muhammad, dan setiap syariat lain telah tergantikan oleh syariat beliau.

Hadits tentang Kewajiban Mengikuti Nabi Muhammad

لَو كان فيكم موسى واتَّبعتُموه وعصَيتُموني لدخلتُمُ النَّارَ

“Jika Musa berada di tengah kalian, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkan aku, maka kalian akan masuk neraka.” (Diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir dan dinilai sanadnya layak sebagai syahid oleh Al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, 6/35).

Penjelasan Hadits

Kedudukan Syariat Nabi Muhammad di atas Syariat Terdahulu

Hadits ini menegaskan bahwa meskipun Nabi Musa ‘alaihis salam adalah nabi yang diutus oleh Allah, namun setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, umat manusia wajib mengikuti syariat beliau. Rasulullah menjelaskan kepada para sahabat bahwa seandainya Nabi Musa berada di tengah mereka, maka mereka tetap wajib mengikuti syariat Nabi Muhammad dan bukan syariat Nabi Musa. Artinya, meskipun seorang nabi datang dengan membawa syariat sebelumnya, syariat tersebut tidak lagi berlaku bagi umat Nabi Muhammad setelah risalah beliau diturunkan.

Namun, jika ajaran dari nabi sebelumnya diajarkan kembali oleh Rasulullah, maka umat Islam diperbolehkan mengamalkannya, seperti puasa Nabi Dawud, yang dianjurkan kembali oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai puasa yang paling utama.

Ancaman bagi yang Tidak Mengikuti Nabi Muhammad

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa orang yang mengabaikan perintah beliau dan lebih memilih mengikuti syariat nabi lain, akan mendapat ancaman yang berat, yakni ancaman neraka. Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun yang menolak untuk mengikuti Nabi Muhammad setelah diutusnya beliau, bahkan jika mereka mengikuti seorang nabi sebelumnya, tetap akan mendapatkan ancaman siksaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan pernah menyatakan bahwa jika Nabi Musa hidup di masanya, maka Nabi Musa sendiri akan mengikuti beliau.

Jika meninggalkan ajaran Nabi karena alasan mengikuti Nabi Musa saja diancam dengan neraka, maka bagaimana dengan mereka yang membuat cara baru dalam ibadah yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad hanya karena alasan mengikuti ulama, kiai, atau ustadz? Maka ancamannya tentu lebih besar, karena tidak ada dasar dalam ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka, tidak heran jika Nabi bersabda:

مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amal itu tertolak.” (Diriwayatkan oleh Aisyah Ummul Mu’minin dalam Shahih Muslim nomor 1718).

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya mengikuti ajaran dan tuntunan Nabi dalam beribadah. Setiap amalan yang tidak didasarkan pada ajaran Nabi dianggap tertolak, bahkan meskipun dilakukan dengan niat yang baik. Perintah ini adalah bentuk penjagaan terhadap kesucian syariat Islam, agar umat Islam tidak terjerumus dalam praktik ibadah yang tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah.

Peringatan Terhadap Bahaya Meninggalkan Syariat Nabi Muhammad

Hadits ini memberikan peringatan tegas kepada umat Islam agar tidak meninggalkan syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mengikuti ajaran lain selain yang beliau bawa. Meninggalkan syariat beliau berarti menolak petunjuk dari Allah, dan akan berakibat pada ancaman yang sangat serius.

Kesimpulan

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap umat Islam wajib mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak diperkenankan mengamalkan syariat nabi-nabi sebelumnya, kecuali jika ajaran tersebut diajarkan kembali oleh Nabi Muhammad, seperti puasa Dawud. Selain itu, setiap amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan beliau adalah tertolak, meskipun dilakukan dengan alasan mengikuti ulama, kiai, atau ustadz. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang setia mengikuti syariat beliau dan menjauhi segala hal yang bertentangan dengan ajaran beliau.

Keterangan Penyusun dan Rujukan

Disusun oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc.
Rujukan:

Aplikasi Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah, yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://dorar.net/hadith/sharh/210013

Related posts

Silakan tulis komentar di sini dengan sopan

Tuliskan nama