Beranda » BELAJAR ISLAM » 10 Kaidah Tazkiyah Nafs » Memilih Teman Duduk dan Menyeleksi Sahabat

Memilih Teman Duduk dan Menyeleksi Sahabat

Memilih Teman Duduk dan Menyeleksi Sahabat

Allah Ta‘ālā berfirman:

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِٱلْغَدَوٰةِ وَٱلْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُۥ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُۥ عَن ذِكْرِنَا وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ وَكَانَ أَمْرُهُۥ فُرُطًا

“Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang-orang yang menyeru Rabb mereka pada pagi dan petang hari dengan mengharap wajah-Nya. Janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena menginginkan perhiasan kehidupan dunia. Janganlah engkau mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta mengikuti hawa nafsunya dan keadaannya pun melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28)

As-Sa‘dī raimahullāh berkata dalam tafsir ayat ini:

“Di dalamnya terdapat perintah untuk bersahabat dengan orang-orang saleh, serta bersungguh-sungguh dalam menjaga persahabatan dan pergaulan dengan mereka, meskipun mereka adalah orang-orang miskin. Sebab, di dalam persahabatan dengan mereka terdapat manfaat yang tidak terhitung.” (Tafsīr al-Karīm ar-Ramān, hlm. 547)

Rasulullah bersabda:

ٱلرَّجُلُ عَلَىٰ دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu berada di atas agama sahabat dekatnya. Maka hendaklah setiap dari kalian melihat siapa yang ia jadikan sahabat.”

(Diriwayatkan oleh Abū Dāwūd dalam as-Sunan, no. 4833, dan dinilai hasan oleh al-Albānī dalam as-Silsilah ashShaīah, no. 927).

Abū Sulaimān al-Khaththābī raimahullāh berkata:

“Sabda beliau: (ٱلْمَرْءُ عَلَىٰ دِينِ خَلِيلِهِ) (Seseorang itu berada di atas agama sahabat dekatnya) maksudnya adalah: Janganlah engkau bersahabat kecuali dengan orang yang agamanya dan amanahnya engkau ridhai. Sebab, jika engkau bersahabat dengannya, ia akan membawamu ke dalam agamanya dan madzhabnya. Maka janganlah engkau tertipu dengan agamamu dan janganlah engkau mempertaruhkan dirimu dengan bersahabat dengan orang yang tidak diridhai dalam agama dan madzhabnya.” (al-‘Uzlah, hlm. 55).

Ibnu Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu berkata:

ٱعْتَبِرُوا ٱلنَّاسَ بِأَخْدَانِهِمْ، فَإِنَّ ٱلْمَرْءَ لَا يُخَادِنُ إِلَّا مَنْ يُعْجِبُهُ

“Perhatikanlah seseorang dengan melihat siapa teman dekatnya, karena seseorang tidak akan berteman kecuali dengan orang yang ia sukai.”

(Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam al-Ibānah al-Kubrā, no. 376).

Rasulullah bersabda:

مَثَلُ جَلِيسِ ٱلصَّالِحِ وَٱلسُّوءِ كَحَامِلِ ٱلْمِسْكِ وَنَافِخِ ٱلْكِيرِ، فَحَامِلُ ٱلْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ ٱلْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً

“Perumpamaan teman yang shalih dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Penjual minyak wangi, bisa jadi ia akan memberimu hadiah, atau engkau membeli darinya, atau setidaknya engkau mencium aroma yang harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu, atau engkau akan mencium bau yang tidak sedap darinya.”

(Diriwayatkan oleh al-Bukhārī dalam Shaī-nya, no. 5534, dan Muslim dalam Shaī-nya, no. 2628, dengan lafal dari al-Bukhārī).

Al-Qādhī ‘Iyādh raimahullāh berkata dalam penjelasannya terhadap hadis ini:

“Di dalamnya terdapat perintah untuk menghindari teman-teman yang buruk, menjauhi pergaulan dengan orang-orang jahat, ahli bid‘ah, serta mereka yang suka menggunjing orang lain. Sebab, pengaruh mereka pasti akan merasuk ke dalam diri teman duduknya. Hadis ini juga mengandung anjuran untuk bergaul dengan orang-orang baik, pempelajari ilmu, adab, petunjuk yang baik, dan akhlak yang mulia dari mereka.” (Ikmāl al-Mu‘lim bi Fawā’id Muslim, 8/108).

Oleh karena itu, seorang hamba harus memilih teman duduk yang dapat membantunya dalam kebaikan, karena mereka merupakan faktor terbesar dalam pensucian dan perbaikan jiwanya. Sebaliknya, ia juga harus berhati-hati terhadap teman-teman yang buruk dan rekan-rekan yang rusak, karena mereka lebih berbahaya baginya dibandingkan penyakit gatal yang menular.

Sumber: Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin bin Hamad Al-Badr, ‘Asyru Qawā‘ida fī Tazkiyati an-Nafs, https://www.al-badr.net/ebook/183, Diakses pada 02 Ramadhan 1446 H/ 02 Maret 2025)

Dialihbahasakan oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc

Ini adalah artikel berseri, untuk artikel selanjutnya jika sudah diposting bisa buka di link ini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • meminta izin

    Meminta Izin Kepada Orang Tua Dan Berpamitan Kepada Keluarga

    • Rabu, 5 Februari 2025

    MEMINTA IZIN KEPADA ORANG TUA Wahai saudaraku Muslim, Allah Ta‘ālā telah menetapkan hak dan kewajiban terhadap kedua orang tua yang sangat besar dan tak bisa diabaikan. Hal ini jelas terlihat dari nasihat Rasulullah ﷺ kepada seorang lelaki yang datang memohon izin untuk ikut berjihad. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Ia […]

    Selengkapnya »
  • kembali ke rumah

    Segera Kembali Ke Rumah Setelah Perjalanan

    • Jumat, 7 Februari 2025

    SEGERA KEMBALI KE RUMAH SETELAH PERJALANAN Wahai saudaraku, Perjalanan tetaplah sebuah kesulitan dan kelelahan, meskipun zaman telah berubah dan teknologi transportasi semakin maju. Maka sabda Rasulullah ﷺ tetap menjadi bukti kebijaksanaan dan mukjizat beliau: السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ، يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ، فَإِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أَهْلِهِ. “Perjalanan itu adalah bagian dari […]

    Selengkapnya »
  • Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    • Sabtu, 2 November 2024

    Hukum Isbal (Menjulurkan Pakaian) Meskipun Tanpa Kesombongan Pertanyaan: Apa hukum menjulurkan pakaian (isbal) meskipun tanpa kesombongan dan tanpa maksud pamer? Jawaban: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan para sahabatnya. Diharamkan menjulurkan pakaian (isbal) berdasarkan hadits dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ثَلَاثَةٌ لَا […]

    Selengkapnya »
  • Pendapat Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik

    Pendapat Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik

    • Selasa, 5 November 2024

    Pendapat Para Ulama Tentang Nyanyian dan Musik Imam ‘Umar bin ‘Abd al-‘Azīz raḥimahullāh berkata: “Nyanyian itu berasal dari setan dan akhirnya mengundang murka ar-Raḥmān” (Ghiżā’ al-Albāb). Kesepakatan mengenai keharaman mendengarkan musik dan alat-alat musik telah disampaikan oleh banyak ulama, di antaranya adalah Imam al-Qurṭubī, Ibn aṣ-Ṣalāḥ, dan Ibn Rajab al-Ḥanbalī. Imam Abū al-‘Abbās al-Qurṭubī berkata, […]

    Selengkapnya »
  • membaca Alfatihah Untuk Arwah

    Hukum Membaca AlFatihah Untuk Arwah Orang Yang Meninggal

    • Sabtu, 2 November 2024

    Hukum Membaca Alfatihah Untuk Arwah Orang yang Telah Meninggal Pertanyaan: Apakah hukum membaca Alfatihah untuk arwah orang yang telah meninggal? Mohon penjelasan mengenai hal ini. Jawaban: Para ulama berbeda pendapat mengenai hadiah bacaan Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal. Mayoritas ulama membolehkan hal ini dengan mengqiyaskannya pada sedekah. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an […]

    Selengkapnya »
  • keutamaan ilmu

    Syarat-syarat Penting yang Menjadikan Ilmu Memiliki Keutamaan

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Syarat-syarat Penting yang Menjadikan Ilmu Memiliki Keutamaan Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Bab Pertama: Tentang Keutamaan Ilmu dan Ulama serta Keutamaan Mengajarkan dan Mempelajarinya #4 Pendahuluan Artikel ini merupakan bagian terakhir dari Bab Pertama kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. […]

    Selengkapnya »