Beranda » BELAJAR ISLAM » Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Hukum Menabuh Rebana Menurut Islam

Alat Musik yang Dikecualikan (Diperbolehkan oleh Syari’at)

Terdapat pengecualian dalam hal penggunaan duff (rebana tanpa gelang kaki yang berbunyi ketika dipakai) yang diperbolehkan untuk perempuan pada acara pernikahan dan hari raya, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sahih. Syaikh al-Islām raḥimahullāh berkata, “Namun, Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memberikan keringanan untuk jenis hiburan tertentu pada pernikahan dan yang sejenis, sebagaimana beliau memperbolehkan perempuan memainkan duff pada pernikahan dan perayaan.

Adapun laki-laki pada masa beliau, tidak ada satu pun yang memainkan duff atau bertepuk tangan. Bahkan telah ditegaskan dalam hadits sahih bahwa beliau bersabda, ‘Tepuk tangan adalah untuk perempuan, dan tasbih adalah untuk laki-laki.’ Beliau juga melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan.” (Majmū‘ al-Fatāwā).

Diriwayatkan pula dari ‘Ā’isyah raḍiyallāhu ‘anhā bahwa ia berkata, “Abū Bakr masuk ke tempatku, sementara di sisiku ada dua budak perempuan kecil dari kaum Anṣār yang sedang menyanyikan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan oleh orang-orang Anṣār pada hari Bu‘āṡ. Kedua budak wanita itu bukan penyanyi profesional. Maka Abū Bakr berkata, ‘Apakah ada seruling setan di rumah Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam?’ Waktu itu adalah Hari Raya Idulfitri. Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam pun bersabda, ‘Wahai Abū Bakr, setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.'” (Ṣaḥīḥ Ibn Mājah, no. 1540).

Bantahan Pendapat yang Membolehkan Alat Musik

Ibnu al-Qayyim raḥimahullāh berkata, “Sungguh mengherankan jika kalian menggunakan hadis yang membolehkan nyanyian dua budak perempuan kecil yang belum baligh di hadapan seorang wanita muda pada hari raya, yang hanya berupa syair-syair Arab tentang keberanian, peperangan, kemuliaan akhlak, dan sifat-sifat luhur, sebagai dasar untuk membenarkan kebolehan mendengarkan musik yang penuh dengan hal-hal yang telah kami sebutkan sebelumnya, yang suasananya adalah sengaja berkumpul menikmati hiburan bersama. Bagaimana mungkin peristiwa tersebut dianggap setara dengan apa yang kalian lakukan?”

Lebih mengherankan lagi, hadis ini justru menjadi salah satu bukti terkuat yang membantah argumen kalian. Abu Bakar aṣ-Ṣiddīq raḍiyallāhu ‘anhu menyebut nyanyian tersebut sebagai ‘seruling setan,’ dan Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam mengakui sebutan itu. Beliau hanya memberi keringanan bagi dua budak perempuan kecil yang belum mukallaf, yang nyanyian mereka tidak menimbulkan kerusakan apa pun, baik bagi mereka sendiri maupun bagi pendengarnya. Apakah ini bisa dijadikan dasar untuk membolehkan apa yang kalian lakukan sekarang, mendengarkan nyanyian yang jelas-jelas mengandung keburukan? Mahasuci Allah, betapa tersesatnya akal dan pemahaman mereka.” (Madarij as-Sālikīn).

Ibnu al-Jawzī raḥimahullāh juga menambahkan, “Pada saat itu, Aisyah raḍiyallāhu ‘anhā masih kecil, dan tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa setelah ia dewasa dan matang dalam keilmuannya, ia menganggap baik nyanyian. Bahkan, keponakannya, al-Qāsim bin Muḥammad, mencela nyanyian dan melarang mendengarkannya, serta ia mengambil ilmunya dari Aisyah.” (Talbīs Iblīs)

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

Ibnu Rajab as-Salafī, diakses dari http://saaid.org/Minute/m94.htm pada 02 Jumadal Awwal 1446 H/ 04 November 2024 M.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • rokok vape

    Rokok Elektronik (Vape) Bagaimanakah Hukumnya?

    • Kamis, 15 Mei 2025

    Rokok elektronik (Vape) Haram: Bahaya Tersembunyi yang Mengintai Kesehatan dan Iman Pendahuluan Rokok elektronik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Vape, sering kali dipromosikan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok konvensional. Namun, benarkah demikian? Faktanya, berbagai penelitian medis menunjukkan bahwa rokok elektronik justru mengandung banyak bahaya tersembunyi yang tidak kalah berisiko bagi kesehatan tubuh. […]

    Selengkapnya »
  • Bahaya Dosa

    Bahaya Dosa: Ketika Hati Mati Tanpa Disadari

    • Minggu, 4 Mei 2025

    Menjauhi Dosa: Renungan tentang Bahaya yang Sering Diabaikan Pendahuluan Di tengah derasnya arus zaman, ketika manusia berlomba mengejar kenyamanan dan ketenaran yang fana, ada satu perkara yang luput dari perhatian, meski bahayanya jauh lebih halus dan lebih menghancurkan dari sekadar kelaparan atau racun. Ia tidak berisik, tidak menyala terang, tapi perlahan mengikis kehidupan batin manusia. […]

    Selengkapnya »
  • arrahman dan arrahim

    Makna Nama Allah: Ar-Raḥman dan Ar-Raḥim

    • Minggu, 25 Mei 2025

    Makna Nama Allah: Ar-Raḥmān dan Ar-Raḥīm Ar-Raḥmān (ٱلرَّحْمَٰنُ) dan Ar-Raḥīm (ٱلرَّحِيمُ) adalah dua nama Allah yang agung dan sangat sering disebut dalam Al-Qur’an. Keduanya berasal dari kata rahmah (رَحْمَة) yang berarti kasih sayang, tetapi masing-masing memiliki cakupan dan bentuk yang berbeda. Nama Ar-Raḥmān dalam Al-Qur’an Nama Ar-Raḥmān disebut dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya: ٱلرَّحْمَٰنُ […]

    Selengkapnya »
  • Ilmu dan Iman

    Ilmu dan Iman: Obat Bagi Jiwa yang Sakit

    • Selasa, 6 Mei 2025

    Ilmu yang Menyehatkan Jiwa Pendahuluan Di dunia yang semakin sibuk dan serba cepat, kesehatan sering kali hanya dipahami sebatas urusan fisik -makan, minum, istirahat, dan obat. Tapi jiwa manusia bukan sekadar daging dan tulang. Ia adalah ruang batin yang jika tenang, maka tubuh ikut tenang; jika ia rusak, maka seluruh hidup terasa berat. Dan bagi […]

    Selengkapnya »
  • Membersihkan dan Menghiasi

    Tazkiyah: Membersihkan dan Menghiasi

    • Jumat, 14 Maret 2025

    Tazkiyah: Membersihkan dan Menghiasi Sesungguhnya hakikat tazkiyah adalah: pertama, membersihkan jiwa dengan menyucikannya dari sifat-sifat tercela, maksiat, dan dosa; kemudian setelah itu menghiasinya dengan melakukan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā: ﴾خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ﴿ “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan […]

    Selengkapnya »
  • kewajiban rakyat

    Kewajiban Rakyat Untuk Menghormati Pemimpin Karena Allah

    • Senin, 2 Desember 2024

    “Menghormati Pemimpin karena Allah: Kewajiban Rakyat dalam Islam” Pendahuluan Segala puji bagi Allah, Rabb seluruh alam, yang telah menurunkan Islam sebagai agama yang sempurna, mencakup segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal kepemimpinan dan sikap rakyat terhadap pemimpin mereka. Islam mengajarkan kepada kita bahwa segala sesuatu harus disikapi dengan ilmu. Ketika terjadi pergantian pemimpin, baik di […]

    Selengkapnya »