Beranda » BELAJAR ISLAM » Nasyid Tanpa Musik Bagaimana Hukumnya ?

Nasyid Tanpa Musik Bagaimana Hukumnya ?

Hukum Nasyid Tanpa Musik

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat yang mulia raḍiyallāhu ‘anhum pernah mendengarkan syair, melantunkannya, serta meminta orang lain untuk melantunkan syair di hadapan mereka, baik ketika bepergian maupun di saat mereka berkumpul dan bekerja.

Mereka melantunkannya baik secara individu, seperti syair-syair yang dilantunkan oleh Ḥassān bin Ṡābit, ‘Āmir bin al-Akwa‘, dan Anjasyah raḍiyallāhu ‘anhum, maupun secara berkelompok, seperti dalam hadis Anas raḍiyallāhu ‘anhu tentang kisah penggalian parit.

Ketika Rasūlullāh ﷺ melihat keletihan dan rasa lapar yang mereka alami, beliau bersabda, “Ya Allah, tidak ada kehidupan yang sejati kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anṣār dan Muhājirīn.” Mereka pun menjawab, “Kami adalah orang-orang yang telah berbai‘at kepada Muhammad, untuk berjihad selama kami hidup.” (HR. Al-Bukhārī 3/1043).

Dalam riwayat dari Ibn Abī Syaybah dengan sanad yang hasan, Abū Salamah bin ‘Abd ar-Raḥmān berkata, “Para sahabat Rasūlullāh ﷺ tidak bersikap dingin atau terlalu berlebihan. Mereka memang biasa melantunkan syair dalam pertemuan mereka namun juga mengecam tradisi Jahiliah. Akan tetapi, jika diganggu dalam urusan agama, mata mereka akan memancarkan kemarahan” (Muṣannaf Ibn Abī Syaybah 8/711).

Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa melantunkan syair diperbolehkan, baik secara individu maupun berkelompok.

Aturan Nasyid Islami

Dalam bahasa Arab, nasyid berarti mengangkat suara dengan syair sambil memperindah dan memperhalusnya (al-Qāmūs al-Muī). Para ulama menetapkan beberapa aturan terkait nasyid, yaitu:

  1. Tidak menggunakan alat musik atau instrumen yang dilarang,
  2. Tidak berlebihan dalam mendengarkannya hingga mengabaikan kewajiban,
  3. Tidak menggunakan suara wanita,
  4. Tidak mengandung kata-kata yang terlarang atau tidak senonoh,
  5. Tidak menyerupai irama musik yang sering digunakan oleh orang-orang yang berbuat maksiat,
  6. Bebas dari efek suara yang menyerupai alat musik,
  7. Serta tidak memiliki nada yang terlalu memikat dan mempengaruhi pendengarnya seperti lagu-lagu yang dapat membuat lalai.

Untuk penjelasan lebih lanjut, dapat merujuk pada kitab al-I‘lām bi Naqd Kitāb al-alāl wa al-arām karya Syaikh al-‘Allāmah Ṣāliḥ bin Fawzān al-Fawzān, Kitāb as-Samā karya Syaikh al-Islām Ibn al-Qayyim, dan Tarīm Ālāt aarab karya Syaikh Muḥammad Nāṣir ad-Dīn al-Albānī raḥimahullāh.

Sebagai penutup, Imam Ibn al-Qayyim raḥimahullāh menyebutkan dalam Ighāat al-Lahfān: “Ketahuilah bahwa nyanyian memiliki pengaruh khusus yang mampu menorehkan sifat kemunafikan di dalam hati, dan menumbuhkannya seperti tanaman yang tumbuh dengan disiram air.”

Di antara pengaruh buruk nyanyian adalah bahwa membuat hati lalai dan menghalanginya dari memahami dan merenungkan Al-Qur’an serta mengamalkan isinya. Nyanyian dan Al-Qur’an tidak akan pernah bisa berkumpul dalam hati, karena keduanya bertentangan.

Al-Qur’an melarang mengikuti hawa nafsu, menganjurkan kesucian diri, menjauhkan diri dari syahwat jiwa yang sesat, serta melarang mengikuti jejak setan. Sedangkan nyanyian mengajak pada kebalikannya, memperindah keburukan, menggoda jiwa untuk mengikuti syahwat-syahwat yang sesat, membangkitkan hasrat yang tersembunyi, mengusik ketenangan hati, dan menggerakkannya menuju setiap keburukan, serta mendorongnya untuk terhubung dengan segala sesuatu yang dianggap elok.

Maka, nyanyian dan khamar adalah dua saudara sepersusuan, yang keduanya berlomba dalam mendorong kepada keburukan… dan seterusnya.

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

Ibnu Rajab as-Salafī, diakses dari http://saaid.org/Minute/m94.htm pada 02 Jumadal Awwal 1446 H/ 04 November 2024 M

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Mengingat Kematian

    Mengingat Kematian dan Pertemuan dengan Allah ‘Azza wa Jalla

    • Sabtu, 15 Maret 2025

    Mengingat Kematian dan Pertemuan dengan Allah ‘Azza wa Jalla Allah Ta’ala berfirman: ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٞ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٖۖ ﴿ “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” (Al-Hasyr: 18). Rasulullah ﷺ bersabda: أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ “Perbanyaklah mengingat penghancur […]

    Selengkapnya »
  • menguatkan hati

    Menguatkan Hati untuk Kemungkinan Terburuk

    • Rabu, 14 Mei 2025

    Menguatkan Hati untuk Kemungkinan Terburuk Pendahuluan Setiap manusia pasti pernah merasakan ketakutan, kegelisahan, atau kecemasan yang datang tiba-tiba, seolah hidupnya mendadak digulung badai tak berujung. Ketika cobaan datang, banyak hati yang goyah, banyak jiwa yang terasa berat, seakan-akan dunia menyempit dan harapan perlahan meredup. Namun, Islam mengajarkan cara untuk menghadapi situasi ini dengan hati yang […]

    Selengkapnya »
  • Ilmu dan Iman

    Ilmu dan Iman: Obat Bagi Jiwa yang Sakit

    • Selasa, 6 Mei 2025

    Ilmu yang Menyehatkan Jiwa Pendahuluan Di dunia yang semakin sibuk dan serba cepat, kesehatan sering kali hanya dipahami sebatas urusan fisik -makan, minum, istirahat, dan obat. Tapi jiwa manusia bukan sekadar daging dan tulang. Ia adalah ruang batin yang jika tenang, maka tubuh ikut tenang; jika ia rusak, maka seluruh hidup terasa berat. Dan bagi […]

    Selengkapnya »
  • Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    • Sabtu, 2 November 2024

    Hukum Isbal (Menjulurkan Pakaian) Meskipun Tanpa Kesombongan Pertanyaan: Apa hukum menjulurkan pakaian (isbal) meskipun tanpa kesombongan dan tanpa maksud pamer? Jawaban: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan para sahabatnya. Diharamkan menjulurkan pakaian (isbal) berdasarkan hadits dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ثَلَاثَةٌ لَا […]

    Selengkapnya »
  • Hadits Pengharaman Musik

    Hadits Pengharaman Musik dan Nyanyian

    • Selasa, 5 November 2024

    Dalil Pengharaman Musik dan Nyanyian dalam Hadits Rasulullah ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ، يَأْتِيهِمْ لِحَاجَةٍ، فَيَقُولُونَ: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا، فَيَبِيتُهُمُ اللَّهُ، وَيَضَعُ الْعِلْمَ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, akan ada dari umatku beberapa kaum […]

    Selengkapnya »
  • jujur

    Jujur Itu Mulia: Panduan Lengkap Kejujuran Menurut Islam

    • Sabtu, 12 Juli 2025

    الصِّدْقُ (Kejujuran) A. Pengertian Kejujuran Secara bahasa, kata الصِّدْقُ berarti lawan dari الكَذِب (dusta). Di antara turunannya adalah Shadaqah, dan istilah shidqul-ḥadīts berarti “ucapan yang benar dan sesuai kenyataan”. Secara istilah, kejujuran adalah menyampaikan informasi atau perkataan sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Maka, lawannya adalah dusta, yaitu menyampaikan sesuatu yang berbeda dari realitas. B. Perbedaan […]

    Selengkapnya »