Beranda » BELAJAR ISLAM » Nyanyian Dan Musik Serta Penjelasannya Dalam Al-Qur’an

Nyanyian Dan Musik Serta Penjelasannya Dalam Al-Qur’an

Dalil Pengharaman Musik dan Nyanyian dalam Al-Qur’an

Allah Ta’ālā berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Dan di antara manusia ada yang membeli lahwul hadīts (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan ejekan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqmān: 6)

Ibnu ‘Abbās raiyallāhu ‘anhumā, “Lahwul hadīts adalah nyanyian.” Mujāhid raimahullāh mengatakan, “Lahwul hadīts adalah suara genderang.” (Tafsīr ath-abarī). Hasan al-Barī raimahullāh berkata, “Ayat ini turun tentang nyanyian dan alat musik” (Tafsīr Ibnu Katsīr).

Ibnul Qayyim raimahullāh menyatakan:

Cukup sudah penafsiran para aābat dan tābi‘īn bahwa lahwul hadīts adalah nyanyian. Hal ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās dan Ibnu Mas‘ūd raiyallāhu ‘anhumā. Abū aahbā’ bertanya kepada Ibnu Mas‘ūd tentang firman Allah, ‘Dan di antara manusia ada yang membeli lahwul hadīts.’ Beliau menjawab, ‘Demi Allah yang tidak ada sembahan yang benar selain Dia, itulah nyanyian,’ dan beliau mengulanginya hingga tiga kali. Hal yang sama juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar raiyallāhu ‘anhumā bahwa ia menafsirkan lahwul hadīts sebagai nyanyian.” (Ighāah al-Lahfān karya Ibnu Qayyim).

Begitu juga pandangan yang diutarakan oleh Jābir, ‘Ikrimah, Sa‘īd bin Jubair, Makūl, Maimūn bin Mihrān, ‘Amr bin Syu‘aib, dan ‘Alī bin Badīmah raimahumullāh dalam menafsirkan ayat ini. Imam al-Wāidī raimahullāh mengatakan, “Penafsiran ini menunjukkan bahwa ayat ini mengharamkan nyanyian” (Ighāah al-Lahfān).

Al-ākim dalam al-Mustadrak menyebutkan tentang tafsir seorang sahabat:

Hendaknya para pencari ilmu ini mengetahui bahwa tafsir dari para sahabat yang menyaksikan langsung wahyu dan turunnya Al-Qur’an dianggap sebagai adī musnad oleh dua syaikh (al-Bukhārī dan Muslim).'”

Ibnu Qayyim raimahullāh menambahkan dalam Ighāah al-Lahfān, “Meskipun ada yang berpendapat lain, tidak diragukan lagi bahwa tafsir sahabat lebih layak diterima dibandingkan tafsir orang-orang setelahnya. Mereka adalah yang paling tahu tentang kehendak Allah dalam kitab-Nya karena mereka menyaksikan wahyu dan adalah orang-orang Arab fasih sejati. Karena itu, tidak sepatutnya meninggalkan tafsir mereka selama ada jalan untuk mengikutinya.”

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُورًا

“Dan tipulah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan berilah mereka janji, padahal tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” (QS. Al-Isra: 64)

Dalam Tafsir Al-Jalalain, dikatakan bahwa kata wastafziz berarti “goda” dan biawtik berarti “dengan suaramu,” yaitu melalui ajakan kepada kemaksiatan seperti nyanyian, alat musik, atau segala hal yang mengajak kepada dosa. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Katsir dan At-Thabari dari penjelasan Mujahid.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan, “Di dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan keharaman alat musik, nyanyian, dan hiburan yang sia-sia… Segala hal yang berasal dari suara atau perbuatan setan, atau yang ia senangi, wajib dijauhi.”

Dan Allah Yang Maha Mulia juga berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang melakukan perbuatan sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip Muhammad bin Al-Hanafiyyah yang menyatakan bahwa az-zur di sini berarti nyanyian.

Di dalam tafsir Al-Qurthubi dan At-Thabari disebutkan bahwa Mujahid menjelaskan ayat “wa alladzīna lā yasyhadūna az-zūr” dengan makna “tidak mendengarkan nyanyian.”

At-Thabari dalam tafsirnya mengatakan, “Asal makna az-zūr adalah menampilkan sesuatu secara indah yang bertentangan dengan sifat aslinya, sehingga orang yang mendengar atau melihatnya menyangka hal itu benar, padahal salah. Kesyirikan juga masuk dalam makna ini karena kesyirikan diperindah bagi para pengikutnya, sehingga mereka menyangka itu benar padahal salah. Begitu juga nyanyian, termasuk perkara yang diperindah oleh lantunan suara sehingga membuat pendengarnya menikmatinya.”

At-Thabari menafsirkan ayat di atas, “Ketika mereka melewati kebatilan, baik mendengarnya atau melihatnya, mereka berlalu dengan terhormat. Berlalu dengan terhormat di sini berarti mereka tidak mendengarnya, seperti halnya dalam konteks nyanyian.”

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

Ibnu Rajab as-Salafī, diakses dari http://saaid.org/Minute/m94.htm pada 02 Jumadal Awwal 1446 H/ 04 November 2024 M.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • sabar dan maaf

    Kunci Kesabaran: Sabar dan Maaf sebagai Jalan Kemuliaan Sejati

    • Jumat, 26 September 2025

    Balas Dendam Membawa kepada Kezaliman, Memaafkan adalah Senjata Terkuat terhadap Lawan Pendahuluan Sabar adalah perjalanan panjang yang menuntut keteguhan hati. Dari bagian pertama hingga ketiga, kita telah menyingkap berbagai kunci yang menguatkan seorang mukmin ketika berhadapan dengan gangguan manusia. Kini, pada bagian keempat sekaligus terakhir, kita akan melihat lima kunci pamungkas yang menyempurnakan seluruh rangkaian […]

    Selengkapnya »
  • hukum beatbox

    Hukum Beatbox Menurut Syariat Islam

    • Selasa, 5 November 2024

    Hukum Beatbox Pertanyaan: Saya ingin bertanya tentang hukum beatbox, yaitu suara-suara yang mirip dengan musik yang dihasilkan seseorang melalui mulutnya tanpa bantuan alat musik apapun. Apa hukumnya mendengar atau mempelajari beatbox? Jawaban: Segala puji bagi Allah. Pertama: Beatbox adalah seni yang mengandalkan pengeluaran suara drum, ritme, dan suara musik lainnya dengan menggunakan mulut, hidung, dan […]

    Selengkapnya »
  • shalat istikharah

    Shalat Istikharah Hukum Dan Tatacara Pelaksanaanya

    • Jumat, 14 Februari 2025

    Shalat Istikharah Definisi Istikharah Secara bahasa, istikharah berarti memohon pilihan terbaik dalam suatu perkara. Kata ini berasal dari bentuk istif‘āl (استفعال), yang menunjukkan makna permintaan. Dalam bahasa Arab, dikatakan: Istaḵirillāha yaḵir laka (استخِرِ اللهَ يَخِرْ لك), yang berarti “Mintalah pilihan kepada Allah, maka Dia akan memilih yang terbaik untukmu.” Secara istilah syariat, istikharah adalah memohon […]

    Selengkapnya »
  • menghindari rasa ujub

    Menghindari Rasa Ujub dan Tertipu oleh Diri Sendiri

    • Sabtu, 15 Maret 2025

    Menghindari Rasa Ujub dan Tertipu oleh Diri Sendiri Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā: ﴾ فَلَا تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰ ﴿ “Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui siapa yang bertakwa” (QS. An-Najm: 32). Allah ‘Azza wa Jalla melarang seseorang memuji dirinya sendiri dengan mengklaim kesucian dan kebaikannya, karena ketakwaan itu berada […]

    Selengkapnya »
  • Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid (Mukadimah Penulis)

    Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid (Mukadimah Penulis)

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Mukadimah Penulis Pendahuluan Artikel ini adalah bagian pertama dari serial yang bersambung, membahas kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. Serial ini akan melanjutkan pembahasan hingga […]

    Selengkapnya »
  • meminta izin

    Meminta Izin Kepada Orang Tua Dan Berpamitan Kepada Keluarga

    • Rabu, 5 Februari 2025

    MEMINTA IZIN KEPADA ORANG TUA Wahai saudaraku Muslim, Allah Ta‘ālā telah menetapkan hak dan kewajiban terhadap kedua orang tua yang sangat besar dan tak bisa diabaikan. Hal ini jelas terlihat dari nasihat Rasulullah ﷺ kepada seorang lelaki yang datang memohon izin untuk ikut berjihad. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Ia […]

    Selengkapnya »