Beranda » BELAJAR ISLAM » Merokok dan menggunakan shisha bagaimana hukumnya ?

Merokok dan menggunakan shisha bagaimana hukumnya ?

Apa hukum merokok dan menggunakan shisha?

Pertanyaan
Apa hukum merokok dan menggunakan shisha?1 Semoga Allah membalas kebaikan Anda. Bagaimana penghasilan yang diperoleh dari penjualan rokok?

Jawaban
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah , keluarga, serta para sahabatnya.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Larangan Rokok

Merokok adalah perbuatan yang diharamkan karena menyebabkan banyak bahaya yang merusak dan akibat-akibat yang fatal. Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Yang dihalalkan bagimu adalah yang baik-baik.'” (QS. Al-Mā’idah: 4)

Juga dalam ayat lain Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah: 172)

Allah juga berfirman tentang tujuan diutusnya Rasulullah :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan (Rasul) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A‘rāf: 157)

Sudah jelas bagi setiap orang yang berakal bahwa jika seseorang ditanya di mana posisi rokok, apakah termasuk dalam kategori yang baik atau yang buruk, maka orang yang bijaksana akan menjawab bahwa itu termasuk dalam kategori yang buruk (kotor).

Rasulullah bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad, Ibn Mājah, dan dinilai sahih oleh al-Albānī)

Bahaya Kesehatan dari Rokok dan Sisha

Telah terbukti berdasarkan keterangan para dokter spesialis bahwa merokok adalah penyebab dari sembilan dari sepuluh kasus kanker paru-paru. Merokok juga menjadi salah satu faktor utama penyakit jantung, stroke, emfisema (penyakit paru-paru), peradangan pada saluran pernapasan, dan bahkan bisa menyebabkan impotensi atau lemah seksual.

Banyak ahli medis yang menyatakan bahwa nikotin dalam tembakau harus diperlakukan seperti narkotika berbahaya lainnya, seperti heroin dan kokain.

Sebagian orang mungkin tertipu dengan rokok yang diklaim rendah tar2, mengira bahwa rokok tersebut lebih aman atau tidak berbahaya. Ini adalah anggapan yang salah. William Donaldson, kepala pengawas kesehatan di pemerintahan Inggris, pernah menyatakan bahwa rokok yang dipasarkan sebagai rendah tar sebenarnya bisa menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker paru-paru jenis langka. Istilah “rendah tar” hanyalah ungkapan yang menyesatkan karena mengesankan bahwa rokok tersebut kurang berbahaya bagi kesehatan (tar sendiri adalah zat hitam lengket yang mengandung banyak racun, menempel di paru-paru, dan bisa menyebabkan kanker).

Di samping itu, merokok juga merusak tubuh, yang mana tubuh ini adalah amanah yang tidak boleh dirusak dengan sengaja. Selain itu, merokok juga merupakan bentuk pemborosan harta, sementara pada hari kiamat seseorang akan diminta pertanggungjawaban dari mana harta tersebut diperoleh dan untuk apa ia menggunakannya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmiżī.

Juga dalam hadis lain disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan kepada kalian durhaka kepada ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, menahan (hak orang) dan meminta-minta, serta membenci bagi kalian perkataan sia-sia, terlalu banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” (Muttafaqun ‘alayh)

Dalil-dalil di atas berlaku secara umum untuk semua bentuk merokok, baik dalam bentuk rokok biasa maupun shisha (atau biasa disebut hookah). Seseorang tidak bisa beralasan bahwa ia tidak bisa berhenti merokok, karena berhenti merokok pada dasarnya memungkinkan dan telah dilakukan oleh banyak orang. Yang diperlukan hanyalah tekad yang kuat. Tekad tersebut bisa dikuatkan dengan keyakinan bahwa merokok adalah perbuatan dosa yang harus dihindari, bukan sekadar kebiasaan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, penghasilan yang diperoleh dari penjualan rokok juga ikut menjadi haram, sebagaimana hukum asal dari rokok itu sendiri.

Wallāhu a‘lam.

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/1671/


  1. Shisha adalah bentuk rokok yang diisap melalui alat khusus bernama “hookah” atau “narghile” (pipa panjang berbentuk khas), yang biasanya mengalirkan asap melalui air sebelum sampai ke mulut pengguna. Shisha, yang juga sering disebut “hookah” atau “rokok air,” umumnya menggunakan tembakau yang dicampur dengan rasa atau aroma seperti buah-buahan, mint, atau rempah-rempah (pent).
  2. Tar adalah zat lengket berwarna hitam atau coklat yang terbentuk dari pembakaran tembakau. Zat ini menempel di paru-paru dan mengandung banyak racun yang bisa menyebabkan kanker (pent).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Pelatihan Metode Yatlunah Gelombang Kedua

    Pelatihan Metode Yatlunah Gelombang Kedua

    • Senin, 4 Mei 2026

     ☘️🍃☘️🍁☘️🍃☘️ Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah, serta shalawat dan keselamatan semoga senantiasa tercurah kepada teladan kita, Nabi Muhammad. 📢 Pelatihan Metode Yatlunah Gelombang Kedua Apakah bapak dan ibu ingin pembelajaran Al-Qur’an di kelas menjadi lebih terarah, mudah diterapkan, dan memberikan hasil yang maksimal? Mari bergabung bersama kami dalam Pelatihan […]

    Selengkapnya »
  • surat alfatihah

    Kedudukan Surat Alfatihah

    • Sabtu, 2 November 2024

    Kedudukan Surat Alfatihah Pertanyaan: Apa sebab turunnya Surat Alfatihah? Bagaimana kedudukannya di antara surat-surat lain? Apa saja pelajaran yang bisa diambil darinya? Apakah ada keistimewaan khusus dibandingkan surat lain? Mengapa kita memulai shalat dengannya? Jawaban: Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya. Surat Alfatihah termasuk surat […]

    Selengkapnya »
  • Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid (Mukadimah Penulis)

    Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid (Mukadimah Penulis)

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Mukadimah Penulis Pendahuluan Artikel ini adalah bagian pertama dari serial yang bersambung, membahas kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. Serial ini akan melanjutkan pembahasan hingga […]

    Selengkapnya »
  • kunci ketengan

    Kunci Ketenangan dan Kebahagiaan Dalam Rumah Tangga

    • Senin, 11 November 2024

    KUNCI KETENANGAN DAN KEBAHAGIAAN DALAM RUMAH TANGGA Mukadimah… Segala puji bagi Allah, yang telah menuntun kita kepada iman dan Islam, sebuah jalan yang penuh dengan cahaya petunjuk dan kedamaian. Tanpa rahmat-Nya, kita tak akan pernah sampai kepada kebenaran ini. Betapa besar karunia-Nya, dan sudah sepantasnya kita mengagungkan-Nya atas segala nikmat yang kita terima. Saya bersaksi, […]

    Selengkapnya »
  • menyampaikan hadits palsu

    Menyampaikan Hadits Palsu Dan Ancaman Bagi Pelakunya

    • Kamis, 31 Oktober 2024

    Ancaman Menyampaikan Hadits Palsu Pendahuluan Menyampaikan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kehati-hatian dan kejujuran. Setiap hadits Nabi memiliki dampak dalam pembentukan pemahaman umat terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, menukil atau menyampaikan hadits yang diketahui atau diduga sebagai hadits palsu atau tidak benar adalah perbuatan yang sangat […]

    Selengkapnya »
  • amanah

    Amanah dalam Islam: Makna, Keutamaan, dan Wujud Nyatanya

    • Minggu, 13 Juli 2025

    الْأَمَانَةُ (Amanah) A. Pengertian Amanah 1. Secara Bahasa Secara bahasa, al-amānah (الأَمَانَةُ) berasal dari kata al-amn (الأَمْنُ) yang berarti rasa aman dan tenteram. Kata ini bisa digunakan untuk menunjukkan keadaan yang tenang tanpa rasa takut, atau sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dijaga dan dipelihara. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman: وَخَانُوا أَمَانَاتِهِمْ “…dan mereka mengkhianati […]

    Selengkapnya »