Beranda » BELAJAR ISLAM » Merokok dan menggunakan shisha bagaimana hukumnya ?

Merokok dan menggunakan shisha bagaimana hukumnya ?

Apa hukum merokok dan menggunakan shisha?

Pertanyaan
Apa hukum merokok dan menggunakan shisha?1 Semoga Allah membalas kebaikan Anda. Bagaimana penghasilan yang diperoleh dari penjualan rokok?

Jawaban
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah , keluarga, serta para sahabatnya.

Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Larangan Rokok

Merokok adalah perbuatan yang diharamkan karena menyebabkan banyak bahaya yang merusak dan akibat-akibat yang fatal. Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Yang dihalalkan bagimu adalah yang baik-baik.'” (QS. Al-Mā’idah: 4)

Juga dalam ayat lain Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah: 172)

Allah juga berfirman tentang tujuan diutusnya Rasulullah :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan (Rasul) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A‘rāf: 157)

Sudah jelas bagi setiap orang yang berakal bahwa jika seseorang ditanya di mana posisi rokok, apakah termasuk dalam kategori yang baik atau yang buruk, maka orang yang bijaksana akan menjawab bahwa itu termasuk dalam kategori yang buruk (kotor).

Rasulullah bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.” (HR. Ahmad, Ibn Mājah, dan dinilai sahih oleh al-Albānī)

Bahaya Kesehatan dari Rokok dan Sisha

Telah terbukti berdasarkan keterangan para dokter spesialis bahwa merokok adalah penyebab dari sembilan dari sepuluh kasus kanker paru-paru. Merokok juga menjadi salah satu faktor utama penyakit jantung, stroke, emfisema (penyakit paru-paru), peradangan pada saluran pernapasan, dan bahkan bisa menyebabkan impotensi atau lemah seksual.

Banyak ahli medis yang menyatakan bahwa nikotin dalam tembakau harus diperlakukan seperti narkotika berbahaya lainnya, seperti heroin dan kokain.

Sebagian orang mungkin tertipu dengan rokok yang diklaim rendah tar2, mengira bahwa rokok tersebut lebih aman atau tidak berbahaya. Ini adalah anggapan yang salah. William Donaldson, kepala pengawas kesehatan di pemerintahan Inggris, pernah menyatakan bahwa rokok yang dipasarkan sebagai rendah tar sebenarnya bisa menjadi penyebab meningkatnya kasus kanker paru-paru jenis langka. Istilah “rendah tar” hanyalah ungkapan yang menyesatkan karena mengesankan bahwa rokok tersebut kurang berbahaya bagi kesehatan (tar sendiri adalah zat hitam lengket yang mengandung banyak racun, menempel di paru-paru, dan bisa menyebabkan kanker).

Di samping itu, merokok juga merusak tubuh, yang mana tubuh ini adalah amanah yang tidak boleh dirusak dengan sengaja. Selain itu, merokok juga merupakan bentuk pemborosan harta, sementara pada hari kiamat seseorang akan diminta pertanggungjawaban dari mana harta tersebut diperoleh dan untuk apa ia menggunakannya. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmiżī.

Juga dalam hadis lain disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الْأُمَّهَاتِ، وَوَأْدَ الْبَنَاتِ، وَمَنَعَ وَهَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah mengharamkan kepada kalian durhaka kepada ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, menahan (hak orang) dan meminta-minta, serta membenci bagi kalian perkataan sia-sia, terlalu banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.” (Muttafaqun ‘alayh)

Dalil-dalil di atas berlaku secara umum untuk semua bentuk merokok, baik dalam bentuk rokok biasa maupun shisha (atau biasa disebut hookah). Seseorang tidak bisa beralasan bahwa ia tidak bisa berhenti merokok, karena berhenti merokok pada dasarnya memungkinkan dan telah dilakukan oleh banyak orang. Yang diperlukan hanyalah tekad yang kuat. Tekad tersebut bisa dikuatkan dengan keyakinan bahwa merokok adalah perbuatan dosa yang harus dihindari, bukan sekadar kebiasaan yang boleh dilakukan atau ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, penghasilan yang diperoleh dari penjualan rokok juga ikut menjadi haram, sebagaimana hukum asal dari rokok itu sendiri.

Wallāhu a‘lam.

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/1671/


  1. Shisha adalah bentuk rokok yang diisap melalui alat khusus bernama “hookah” atau “narghile” (pipa panjang berbentuk khas), yang biasanya mengalirkan asap melalui air sebelum sampai ke mulut pengguna. Shisha, yang juga sering disebut “hookah” atau “rokok air,” umumnya menggunakan tembakau yang dicampur dengan rasa atau aroma seperti buah-buahan, mint, atau rempah-rempah (pent).
  2. Tar adalah zat lengket berwarna hitam atau coklat yang terbentuk dari pembakaran tembakau. Zat ini menempel di paru-paru dan mengandung banyak racun yang bisa menyebabkan kanker (pent).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • menabuh rebana

    Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

    • Selasa, 5 November 2024

    Hukum Menabuh Rebana Menurut Islam Alat Musik yang Dikecualikan (Diperbolehkan oleh Syari’at) Terdapat pengecualian dalam hal penggunaan duff (rebana tanpa gelang kaki yang berbunyi ketika dipakai) yang diperbolehkan untuk perempuan pada acara pernikahan dan hari raya, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sahih. Syaikh al-Islām raḥimahullāh berkata, “Namun, Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memberikan keringanan untuk […]

    Selengkapnya »
  • Upaya Pensucian Jiwa

    Mengenal Diri Dalam Upaya Pensucian Jiwa

    • Rabu, 19 Maret 2025

    Mengenal Diri Di antara hal yang wajib dalam upaya pensucian jiwa adalah mengenali hakikat diri ini, memahami sifat-sifatnya, agar lebih mudah untuk memperhatikannya, merawatnya, dan mengobatinya dari berbagai penyakit yang mungkin menyerangnya. Allah ‘Azza wa Jalla telah menyebutkan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa jiwa memiliki tiga sifat yang terkenal dan sudah diketahui, yang semuanya kembali […]

    Selengkapnya »
  • nyanyian dan musik

    Nyanyian Dan Musik Serta Penjelasannya Dalam Al-Qur’an

    • Selasa, 5 November 2024

    Dalil Pengharaman Musik dan Nyanyian dalam Al-Qur’an Allah Ta’ālā berfirman: وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ “Dan di antara manusia ada yang membeli lahwul hadīts (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan […]

    Selengkapnya »
  • sabar dan maaf

    Kunci Kesabaran: Sabar dan Maaf sebagai Jalan Kemuliaan Sejati

    • Jumat, 26 September 2025

    Balas Dendam Membawa kepada Kezaliman, Memaafkan adalah Senjata Terkuat terhadap Lawan Pendahuluan Sabar adalah perjalanan panjang yang menuntut keteguhan hati. Dari bagian pertama hingga ketiga, kita telah menyingkap berbagai kunci yang menguatkan seorang mukmin ketika berhadapan dengan gangguan manusia. Kini, pada bagian keempat sekaligus terakhir, kita akan melihat lima kunci pamungkas yang menyempurnakan seluruh rangkaian […]

    Selengkapnya »
  • obat terbaik

    Obat Terbaik untuk Gangguan Emosional dan Penyakit Fisik

    • Rabu, 14 Mei 2025

    Obat Terbaik untuk Gangguan Emosional dan Penyakit Fisik Pendahuluan Hidup ini penuh dengan ujian, baik yang datang dari luar maupun dari dalam diri kita sendiri. Salah satu ujian terberat adalah ketika hati dan pikiran kita dikuasai oleh kecemasan, ketakutan, dan bayangan negatif yang seolah terus menghantui. Pikiran-pikiran ini bisa datang tanpa sebab yang jelas, menyerang […]

    Selengkapnya »
  • nama surat alfatihah

    Surah Al-Fatihah Memiliki Dua belas Nama

    • Jumat, 1 November 2024

    Suat Alfatihah Memiliki Dua belas Nama Pertanyaan: Apa saja nama-nama Suat Alfatihah? Jawaban: Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya. Imam Al-Qurthubi -semoga Allah merahmatinya- menyebutkan bahwa Surah AlFatihah memiliki dua belas nama, yaitu: 1. Ash-Shalah (Shalat), berdasarkan hadis: “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku menjadi […]

    Selengkapnya »