Ancaman Menyampaikan Hadits Palsu
Pendahuluan
Menyampaikan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kehati-hatian dan kejujuran. Setiap hadits Nabi memiliki dampak dalam pembentukan pemahaman umat terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, menukil atau menyampaikan hadits yang diketahui atau diduga sebagai hadits palsu atau tidak benar adalah perbuatan yang sangat tercela dan berat konsekuensinya. Artikel ini akan membahas hadits yang menegaskan kewajiban untuk berhati-hati dalam meriwayatkan hadits Nabi serta ancaman bagi yang sengaja menyampaikan hadits palsu.
Hadits tentang Ancaman Menyampaikan Hadits Palsu atas Nama Nabi
من حدَّثَ عنِّي حديثًا وَهوَ يرى أنَّهُ كذِبٌ فَهوَ أحدُ الكاذِبينَ
“Barang siapa yang meriwayatkan hadits dariku, sedangkan ia mengetahui bahwa hadits itu dusta, maka ia termasuk salah satu dari dua pendusta.” (Diriwayatkan oleh Al-Mughirah bin Syu’bah, dan dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi nomor 2662, juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya (1/8), At-Tirmidzi (2662), Ibnu Majah (41), dan Ahmad (18240)).
Penjelasan Hadits
Makna dan Ancaman bagi Penyampai Hadits Palsu
Dalam hadits ini, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya untuk berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Kata “meriwayatkan” di sini mengacu pada siapa pun yang menyampaikan perkataan yang disandarkan kepada Nabi, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan. Apabila seseorang tahu atau menyangka bahwa perkataan tersebut adalah dusta dan tetap menyampaikannya, maka ia termasuk salah satu dari “dua pendusta”. Yang pertama adalah orang yang menciptakan dusta tersebut, dan yang kedua adalah orang yang menyebarkan dusta tersebut meskipun mengetahui atau mengira bahwa itu adalah kebohongan.
Dengan demikian, siapa pun yang dengan sengaja menyampaikan hadits palsu telah ikut serta dalam dosa dan tergolong sebagai salah satu “pemalsu hadits” yang akan menanggung hukuman besar di akhirat kelak. Kebohongan atas nama Nabi bukanlah kebohongan biasa; ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Islam dan dapat menimbulkan kerusakan yang besar.
Pentingnya Kejujuran dalam Menyampaikan Hadits Nabi
Menyampaikan hadits palsu atas nama Nabi adalah salah satu bentuk kebohongan yang paling berat, dan berbeda dari kebohongan lainnya. Karena hadits Nabi menjadi sumber hukum dan panduan bagi umat Islam, kebohongan dalam hal ini dapat menyebabkan umat Islam menyimpang dari ajaran yang sebenarnya. Oleh sebab itu, Nabi mengingatkan dengan keras bahwa seseorang yang sengaja atau lalai menyampaikan hadits yang diketahui tidak benar akan masuk dalam golongan para pemalsu hadits.
Larangan Menyampaikan Hadits yang Lemah atau Palsu
Hadits ini mengandung peringatan keras agar tidak meriwayatkan atau menyampaikan hadits yang lemah atau palsu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali dengan penjelasan bahwa hadits tersebut tidak sahih. Adapun menyampaikan hadits lemah dalam konteks keutamaan amal, ulama telah menetapkan syarat-syarat ketat sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dan ulama lainnya, yaitu:
1. Hadits tersebut harus terkait dengan keutamaan amal yang memiliki dasar dalam syariat, bukan berkenaan dengan aqidah, hukum, atau hal-hal yang mempengaruhi ajaran pokok Islam.
2. Hadits tersebut tidak boleh terlalu lemah; hadits yang palsu atau sangat lemah tidak boleh diriwayatkan atau diamalkan.
3. Tidak boleh diyakini bahwa hadits tersebut pasti berasal dari Nabi; penyampai harus menyadari bahwa hadits tersebut tidak dapat dipastikan berasal dari Rasulullah.
4. Penjelasan kelemahan hadits harus disampaikan, dengan menggunakan kata-kata seperti “diriwayatkan” atau “dikatakan,” untuk menunjukkan bahwa hadits tersebut tidak mutlak sahih.
Allah Ta’ala telah berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (Al-Isra: 36).
Kesimpulan
Hadits ini memberikan peringatan tegas kepada umat Islam tentang pentingnya kehati-hatian dalam meriwayatkan hadits Nabi. Menyampaikan hadits yang diketahui atau dicurigai sebagai dusta adalah dosa besar yang membawa konsekuensi berat, karena kebohongan atas nama Nabi dapat merusak ajaran Islam dan membingungkan umat. Selain itu, hadits ini juga mengandung peringatan agar tidak menyampaikan hadits yang lemah tanpa keterangan yang memadai. Semoga kita termasuk golongan yang amanah dalam menyampaikan ilmu dan menjauhi kebohongan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Keterangan Penyusun dan Rujukan
Disusun oleh: Hafizh Abdul Rohman, Lc.
Rujukan:
1. Aplikasi Al-Mausu’ah Al-Haditsiyyah, yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://dorar.net/hadith/sharh/35882.
2. Artikel Alukah.net, yang dapat diakses melalui tautan berikut: https://www.alukah.net/sharia/0/142312.