Beranda » BELAJAR ISLAM » Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

Hukum Isbal (Menjulurkan Pakaian) Meskipun Tanpa Kesombongan

Pertanyaan:

Apa hukum menjulurkan pakaian (isbal) meskipun tanpa kesombongan dan tanpa maksud pamer?

Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan para sahabatnya.

Diharamkan menjulurkan pakaian (isbal) berdasarkan hadits dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat, tidak akan melihat mereka, tidak akan mensucikan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.”

Aku bertanya, “Siapakah mereka wahai Rasulullah? Mereka sungguh merugi dan celaka.” Rasulullah ﷺ mengulanginya tiga kali. Lalu aku bertanya, “Siapakah mereka yang sungguh merugi dan celaka?”

Beliau bersabda:

“Orang yang menjulurkan pakaian, orang yang suka mengungkit pemberiannya, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu.”
(HR. Muslim)

Dalam riwayat Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ

“Apa yang berada di bawah mata kaki dari pakaian, maka tempatnya di neraka.”

Dalam riwayat Abu Dawud, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ وَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ

“Sarung seorang muslim seharusnya sampai di pertengahan betis, dan tidak mengapa jika di antara itu dan mata kaki. Namun, apa yang berada di bawah mata kaki, maka tempatnya di neraka.”

Mata kaki yang dimaksud adalah dua tulang yang menonjol di sisi kaki. Ini adalah penjelasan dari Abu Ubaid dan yang lainnya.

Nash-nash ini menunjukkan keharaman isbal (menjulurkan pakaian melebihi mata kaki), meskipun tanpa maksud kesombongan. Kesombongan dengan isbal adalah dosa tambahan. Sebagian ulama berpendapat bahwa menjulurkan pakaian tanpa kesombongan tidak termasuk dalam ancaman yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

Lalu Abu Bakar berkata, “Salah satu sisi sarungku sering turun kecuali aku menjaganya.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّكَ لَسْتَ مِمَّنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

“Sesungguhnya engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena kesombongan.”

Ibnu Abdil Barr berkata: “Mafhum (pemahaman) dari hadits ini adalah bahwa menjulurkan pakaian tanpa kesombongan tidak terkena ancaman, namun tetap tercela.” Imam Nawawi mengatakan bahwa itu makruh, dan ini adalah pendapat Imam Syafi’i. Dalam kitab al-Buwaithi disebutkan dari Imam Syafi’i: “Tidak boleh memakai pakaian yang menjulur di dalam shalat atau di luar shalat karena kesombongan. Adapun selain kesombongan, hukumnya ringan, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi ﷺ kepada Abu Bakar.”

Namun, pendapat yang benar adalah bahwa isbal itu haram, meskipun orang yang melakukannya mengira bahwa ia tidak melakukannya karena sombong. Ibnu al-Arabi al-Maliki berkata: “Tidak boleh bagi seorang laki-laki menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki dan berkata bahwa dia tidak melakukannya karena sombong. Sebab larangan itu telah mencakupnya secara lafazh, dan siapa yang tercakup oleh lafazh larangan, tidak boleh menyelisihinya. Panjangnya pakaian itu menunjukkan kesombongan, meskipun pemakainya tidak berniat demikian.”

Nabi ﷺ bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh empat imam kecuali Ibnu Majah, dari Jabir bin Sulaim radhiyallahu anhu:

ارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ، وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ

“Angkatlah sarungmu hingga setengah betis. Jika engkau enggan, maka hingga ke mata kaki. Hati-hatilah dari menjulurkan sarung karena hal itu merupakan bagian dari kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan lainnya)

Hadits ini menunjukkan bahwa ancaman tersebut tidak hanya berlaku bagi mereka yang melakukannya dengan niat sombong. Jadi, ketika Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ

“Apa yang di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka.”

tidak bisa dibatasi dengan hadits lain yang menyebutkan “dengan niat kesombongan”, karena keduanya disebutkan dalam hadits yang sama. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ، وَلَا حَرَجَ أَوْ لَا جُنَاحَ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ، مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَمَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ

“Sarung seorang muslim seharusnya di pertengahan betis, dan tidak mengapa jika di antara itu dan mata kaki. Namun, apa yang berada di bawah mata kaki maka tempatnya di neraka. Dan barangsiapa yang menjulurkan sarungnya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Karena ancaman kedua berbeda dari yang pertama, maka tidak bisa dikatakan bahwa keduanya harus saling membatasi. Isbal mencakup semua jenis pakaian, bukan hanya sarung atau gamis, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma:

الإِسْبَالُ فِي الإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ، مَنْ جَرَّ شَيْئًا خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Isbal berlaku pada sarung, gamis, dan surban. Barangsiapa yang menjulurkan salah satunya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

Dialihbahbahasakan oleh:
Hafizh Abdul Rohman, Lc

Silakan merujuk kepada sumber aslinya:
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/5943/حكم–إسبال–الثياب–خيلاء–وغير–خيلاء

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • jangan lupakan

    Jangan Lupakan Kebaikan di Antara Kalian

    • Jumat, 23 Mei 2025

    Jangan Lupakan Kebaikan di Antara Kalian Sebuah Kaidah Qur’ani tentang Akhlak, Kedewasaan Jiwa, dan Penghormatan atas Jejak Masa Lalu Pendahuluan: Ketika Hubungan Retak, Adab Harus Tetap Berdiri Dalam setiap hubungan antar manusia -entah itu pernikahan, persahabatan, kemitraan kerja, ataupun hubungan guru dan murid- akan selalu ada titik temu dan titik pisah. Kita bertemu, saling menguatkan, […]

    Selengkapnya »
  • nama Allah

    Nama Allah Ar-Rabb Dan Kandungan Maknanya

    • Minggu, 18 Mei 2025

    Allah Ar-Rabb Nama Ar-Rabb adalah salah satu nama Allah yang agung dan penuh makna. Nama ini sering disebut dalam Al-Qur’an, bahkan lebih dari lima ratus kali, dalam berbagai konteks yang menunjukkan kekuasaan, pengaturan, dan pemeliharaan-Nya atas seluruh makhluk. Di antara ayat-ayat yang menyebutkan nama ini adalah: الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Segala puji bagi Allah, Rabb […]

    Selengkapnya »
  • Обзор игр и уникальных функций казино Pinco Zerkalo

    Обзор игр и уникальных функций казино Pinco Zerkalo

    • Rabu, 4 Oktober 2023

    Обзор казино Pinco Zerkalo и его уникальные игры Если вы стремитесь испытать что-то новое в мире азартных развлечений в 2026 году, обратите внимание на Пинко сайт. Эта платформа выделяется интересным выбором игрового контента и привлекательными предложениями для игроков. Среди представленных развлечений можно найти широкий спектр слотов, охватывающих различные тематики и механики, что делает каждый игровой […]

    Selengkapnya »
  • arrahman dan arrahim

    Makna Nama Allah: Ar-Raḥman dan Ar-Raḥim

    • Minggu, 25 Mei 2025

    Makna Nama Allah: Ar-Raḥmān dan Ar-Raḥīm Ar-Raḥmān (ٱلرَّحْمَٰنُ) dan Ar-Raḥīm (ٱلرَّحِيمُ) adalah dua nama Allah yang agung dan sangat sering disebut dalam Al-Qur’an. Keduanya berasal dari kata rahmah (رَحْمَة) yang berarti kasih sayang, tetapi masing-masing memiliki cakupan dan bentuk yang berbeda. Nama Ar-Raḥmān dalam Al-Qur’an Nama Ar-Raḥmān disebut dalam banyak ayat Al-Qur’an, di antaranya: ٱلرَّحْمَٰنُ […]

    Selengkapnya »
  • keutamaan ilmu

    Syarat-syarat Penting yang Menjadikan Ilmu Memiliki Keutamaan

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Syarat-syarat Penting yang Menjadikan Ilmu Memiliki Keutamaan Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Bab Pertama: Tentang Keutamaan Ilmu dan Ulama serta Keutamaan Mengajarkan dan Mempelajarinya #4 Pendahuluan Artikel ini merupakan bagian terakhir dari Bab Pertama kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. […]

    Selengkapnya »
  • Sarana Penyucian Jiwa

    Al-Qur’an adalah Sumber dan Sarana Penyucian Jiwa

    • Kamis, 13 Maret 2025

    Al-Qur’an adalah Sumber dan Sarana Penyucian Jiwa Allah Ta‘ālā berfirman, ﴾لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ بَعَثَ فِيهِمۡ رَسُولٗا مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ﴿ “Sungguh, Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman ketika Dia mengutus kepada mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan […]

    Selengkapnya »