Beranda » BELAJAR ISLAM » Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

 

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim?

Pertanyaan:

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim? Apakah termasuk dosa besar?

Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah , keluarganya, dan para sahabatnya.

Mencukur jenggot adalah haram, karena terdapat hadits-hadits shahih yang jelas mengenai hal ini serta adanya larangan untuk menyerupai orang kafir. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Berbedalah dengan orang musyrik, cukurlah kumis, dan biarkanlah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ada banyak hadits lain yang bermakna serupa. “Membiarkan jenggot” artinya membiarkannya tumbuh tanpa dipotong, dan membiarkannya tetap penuh tanpa mengurangi sedikitpun.

Ibnu Hazm menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot adalah wajib, dan dia mendasarinya dengan sejumlah hadits. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma di atas, serta hadits dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi bersabda:

مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ، فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Tirmidzi)

Dalam kitab al-Furu’, disebutkan bahwa kata-kata ini menurut mazhab Hanbali menunjukkan keharaman. Ibnu Taimiyah dalam Syarh al-‘Umdah berkata, “Adapun mencukur jenggot, itu seperti menggundul kepala perempuan, bahkan lebih parah, karena hal itu termasuk perusakan tubuh yang dilarang, dan hukumnya haram.”

Ibnu Taimiyah juga berkata dalam al-Fatawa al-Kubra, “Mencukur jenggot adalah haram, dan khitan adalah wajib.”

Dalam Syarh Khalil, al-Hathab al-Maliki menyatakan, “Mencukur habis jenggot tidak diperbolehkan, demikian pula mencukur habis kumis, karena hal itu termasuk perusakan tubuh dan bid’ah. Seseorang yang mencukur jenggot atau memangkas habis kumisnya harus dihukum, kecuali jika dia hendak ihram dalam haji dan khawatir kumisnya terlalu panjang.”

Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar menegaskan bahwa membiarkan jenggot artinya membiarkannya tumbuh tanpa memotong mayoritasnya, seperti yang dilakukan oleh Majusi dari orang-orang Persia yang mencukur jenggot mereka. Dalil untuk hal ini terdapat dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, di mana Rasulullah bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى، خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, berbedalah dengan Majusi.” (HR. Muslim)

Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Hukum mencukur jenggot adalah haram, dan tidak ada yang melakukannya kecuali laki-laki yang menyerupai perempuan.” Rasulullah sendiri memiliki jenggot yang tebal, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir.

Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ sepakat mengenai perintah untuk menyelisihi orang kafir dan larangan menyerupai mereka, karena penyerupaan dalam penampilan dapat menyebabkan penyerupaan dalam akhlak, perbuatan yang terlarang, dan bahkan dalam keyakinan. Penyerupaan ini menimbulkan kecintaan dan loyalitas dalam hati, sebagaimana cinta dalam hati menimbulkan penyerupaan dalam penampilan. Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى

“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan menyerupai Yahudi dan Nasrani.” (HR. Tirmidzi)

Dalam lafadz lain, Rasulullah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)

Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menolak kesaksian seseorang yang mencabut jenggotnya.

Mencukur jenggot tidak termasuk dosa besar, kecuali jika dilakukan secara terus-menerus, karena Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.” Artinya, dosa kecil yang terus diulang-ulang dapat beralih menjadi dosa besar.

Yang wajib dilakukan adalah bertaubat dan berhenti dari semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar. Sebagaimana yang dikatakan, “Jangan melihat kecilnya dosa, tetapi lihatlah betapa besar Zat yang engkau durhakai.”

Wallahu a’lam.

Dialihbahbahasakan oleh:
Hafizh Abdul Rohman, Lc

Silakan merujuk kepada sumber aslinya:
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/2711/حلقاللحيةمحرمعلىالصحيحمنمذاهبالعلماء

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Konflik Rumah Tangga

    Konflik Rumah Tangga Dan Solusi Islami Untuk Menghadapinya

    • Senin, 11 November 2024

    Solusi Islami Untuk Menghadapi Konflik Dalam Rumah Tangga Pendahuluan Segala puji bagi Allah, yang menciptakan alam semesta dan menyempurnakan setiap ciptaan-Nya. Dia yang menetapkan takdir, memberi petunjuk, dan menjadi satu-satunya yang layak dipuja, baik di dunia maupun di akhirat. Aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang benar selain Allah, yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. […]

    Selengkapnya »
  • kejujuran jiwa

    Kejujuran Jiwa: Kunci Perbaikan Diri dalam Cahaya Al-Qur’an

    • Jumat, 23 Mei 2025

    Jiwa Itu Mengenal Dirinya Sendiri Pembukaan: Dalam perjalanan hidup, sering kali kita sibuk melihat ke luar -menilai keadaan, mengomentari orang lain, menimbang benar atau salah menurut pandangan kita. Tapi sedikit yang mau jujur untuk melihat ke dalam, menyelami isi hatinya sendiri Al-Qur’an membimbing kita dengan sebuah kaidah agung yang mengguncang hati setiap orang yang masih […]

    Selengkapnya »
  • surat alfatihah

    Kedudukan Surat Alfatihah

    • Sabtu, 2 November 2024

    Kedudukan Surat Alfatihah Pertanyaan: Apa sebab turunnya Surat Alfatihah? Bagaimana kedudukannya di antara surat-surat lain? Apa saja pelajaran yang bisa diambil darinya? Apakah ada keistimewaan khusus dibandingkan surat lain? Mengapa kita memulai shalat dengannya? Jawaban: Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya. Surat Alfatihah termasuk surat […]

    Selengkapnya »
  • Muḥāsabah

    Muḥāsabah: Introspeksi Diri Sebelum Terlambat

    • Rabu, 19 Maret 2025

    Penutup Setelah sebelumnya dipaparkan kaidah-kaidah yang membantu seorang hamba dalam menyucikan dan membersihkan jiwanya, kini semakin jelaslah betapa besarnya kebutuhan jiwa untuk senantiasa melakukan muḥāsabah (introspeksi) selama masih berada di dunia, saat kesempatan untuk beramal masih terbuka. Hal ini dilakukan sebelum manusia berdiri di hadapan Allah ﷻ pada hari kiamat, dalam keadaan lalai terhadap perbaikan […]

    Selengkapnya »
  • mengejek pendosa

    Mengejek Pendosa Bisa Jadi Dosa yang Lebih Berat

    • Senin, 5 Mei 2025

    Mengejek Orang yang Berdosa: Sebuah Kesalahan yang Lebih Besar Di antara bahaya tersembunyi dalam perjalanan seorang hamba menuju Allah adalah merasa lebih suci daripada saudaranya. Terkadang, seseorang diuji dengan keberhasilan dalam amal, namun tidak menyadari bahwa ujian terbesar justru terletak pada rasa bangga dan keangkuhan yang lahir dari amal itu sendiri. Padahal, keselamatan manusia tidak […]

    Selengkapnya »
  • kunci ketengan

    Kunci Ketenangan dan Kebahagiaan Dalam Rumah Tangga

    • Senin, 11 November 2024

    KUNCI KETENANGAN DAN KEBAHAGIAAN DALAM RUMAH TANGGA Mukadimah… Segala puji bagi Allah, yang telah menuntun kita kepada iman dan Islam, sebuah jalan yang penuh dengan cahaya petunjuk dan kedamaian. Tanpa rahmat-Nya, kita tak akan pernah sampai kepada kebenaran ini. Betapa besar karunia-Nya, dan sudah sepantasnya kita mengagungkan-Nya atas segala nikmat yang kita terima. Saya bersaksi, […]

    Selengkapnya »