Beranda » BELAJAR ISLAM » Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

 

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim?

Pertanyaan:

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim? Apakah termasuk dosa besar?

Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah , keluarganya, dan para sahabatnya.

Mencukur jenggot adalah haram, karena terdapat hadits-hadits shahih yang jelas mengenai hal ini serta adanya larangan untuk menyerupai orang kafir. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Berbedalah dengan orang musyrik, cukurlah kumis, dan biarkanlah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ada banyak hadits lain yang bermakna serupa. “Membiarkan jenggot” artinya membiarkannya tumbuh tanpa dipotong, dan membiarkannya tetap penuh tanpa mengurangi sedikitpun.

Ibnu Hazm menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot adalah wajib, dan dia mendasarinya dengan sejumlah hadits. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma di atas, serta hadits dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi bersabda:

مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ، فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Tirmidzi)

Dalam kitab al-Furu’, disebutkan bahwa kata-kata ini menurut mazhab Hanbali menunjukkan keharaman. Ibnu Taimiyah dalam Syarh al-‘Umdah berkata, “Adapun mencukur jenggot, itu seperti menggundul kepala perempuan, bahkan lebih parah, karena hal itu termasuk perusakan tubuh yang dilarang, dan hukumnya haram.”

Ibnu Taimiyah juga berkata dalam al-Fatawa al-Kubra, “Mencukur jenggot adalah haram, dan khitan adalah wajib.”

Dalam Syarh Khalil, al-Hathab al-Maliki menyatakan, “Mencukur habis jenggot tidak diperbolehkan, demikian pula mencukur habis kumis, karena hal itu termasuk perusakan tubuh dan bid’ah. Seseorang yang mencukur jenggot atau memangkas habis kumisnya harus dihukum, kecuali jika dia hendak ihram dalam haji dan khawatir kumisnya terlalu panjang.”

Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar menegaskan bahwa membiarkan jenggot artinya membiarkannya tumbuh tanpa memotong mayoritasnya, seperti yang dilakukan oleh Majusi dari orang-orang Persia yang mencukur jenggot mereka. Dalil untuk hal ini terdapat dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, di mana Rasulullah bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى، خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, berbedalah dengan Majusi.” (HR. Muslim)

Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Hukum mencukur jenggot adalah haram, dan tidak ada yang melakukannya kecuali laki-laki yang menyerupai perempuan.” Rasulullah sendiri memiliki jenggot yang tebal, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir.

Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ sepakat mengenai perintah untuk menyelisihi orang kafir dan larangan menyerupai mereka, karena penyerupaan dalam penampilan dapat menyebabkan penyerupaan dalam akhlak, perbuatan yang terlarang, dan bahkan dalam keyakinan. Penyerupaan ini menimbulkan kecintaan dan loyalitas dalam hati, sebagaimana cinta dalam hati menimbulkan penyerupaan dalam penampilan. Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى

“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan menyerupai Yahudi dan Nasrani.” (HR. Tirmidzi)

Dalam lafadz lain, Rasulullah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)

Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menolak kesaksian seseorang yang mencabut jenggotnya.

Mencukur jenggot tidak termasuk dosa besar, kecuali jika dilakukan secara terus-menerus, karena Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.” Artinya, dosa kecil yang terus diulang-ulang dapat beralih menjadi dosa besar.

Yang wajib dilakukan adalah bertaubat dan berhenti dari semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar. Sebagaimana yang dikatakan, “Jangan melihat kecilnya dosa, tetapi lihatlah betapa besar Zat yang engkau durhakai.”

Wallahu a’lam.

Dialihbahbahasakan oleh:
Hafizh Abdul Rohman, Lc

Silakan merujuk kepada sumber aslinya:
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/2711/حلقاللحيةمحرمعلىالصحيحمنمذاهبالعلماء

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Melemahkan Setan

    Melemahkan Setan dengan Dzikir dan Syukur

    • Rabu, 24 September 2025

    Setan Orang Mukmin Kurus, Setan Orang Kafir Gemuk Apa Maknanya? Pendahuluan Sejak awal kehidupan manusia, setan tidak pernah berhenti menggoda dan menjerumuskan. Ia hadir di setiap langkah, berusaha melemahkan iman dan menjerat hati. Namun, keadaan setan tidaklah sama. Setan yang menyertai seorang mukmin tampak lemah dan kurus, sedangkan setan yang bersama orang kafir justru kuat […]

    Selengkapnya »
  • Beasiswa Gratis LPBA Sabilunnajah Ikhwan & Akhawat

    Beasiswa Gratis LPBA Sabilunnajah Ikhwan & Akhawat

    • Senin, 4 Mei 2026

    Beasiswa Gratis LPBA Sabilunnajah Ikhwan & Akhawat Tahun Ajaran 2026-2027 《Program I’dad Lughawi untuk Ikhwan & Akhawat》 Lembaga Pendidikan Bahasa Arab Sabilunnajah (LPBA-SN) adalah lembaga Ahlussunnah wal Jama‘ah bermanhaj salaf di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di bawah pengasuhan ustadz Beni Sarbeni, Lc., M.Pd. Pendaftaran dibuka: 01 Mei – 27 Juni 2026 (Pendaftaran dapat ditutup lebih […]

    Selengkapnya »
  • istikharah

    ISTIKHARAH: PINTU MENUJU SAFAR

    • Selasa, 4 Februari 2025

    ISTIKHARAH: PINTU MENUJU SAFAR Wahai saudaraku yang hatinya masih diliputi keraguan, kadang ingin melangkah maju, namun ragu lalu mundur kembali. Saat keputusan tampak membingungkan, dan segala urusan terasa kacau, engkau mungkin berniat meninggalkan kampung halaman dan orang-orang tercinta—entah untuk mengejar harapan yang diidamkan, atau justru melarikan diri dari ketakutan yang membayang. Tidakkah kau beristikhārah kepada […]

    Selengkapnya »
  • lailatul qadar

    Menggapai Malam Lailatul Qadr: Petunjuk dari Al-Qur’an dan Hadis

    • Rabu, 19 Maret 2025

    Lailatul Qadr Keutamaan Lailatul Qadr Allah ﷻ berfirman: ﴾إِنَّآ أَنزَلۡنَٰهُ فِي لَيۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ١ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ٢ لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ لَيۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَيۡرٞ مِّنۡ ٣ أَلۡفِ شَهۡرٖ تَنَزَّلُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ بِإِذۡنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمۡرٖ ٤ سَلَٰمٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطۡلَعِ ٱلۡفَجۡرِ ٥﴿ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadr. Dan tahukah kamu […]

    Selengkapnya »
  • menemukan ketentraman

    Menemukan Ketenteraman dalam Kesibukan yang Bermakna

    • Jumat, 9 Mei 2025

    Menemukan Ketenteraman dalam Kesibukan yang Bermakna Pendahuluan Hidup ini penuh dengan gelombang perasaan. Kadang hati tenang seperti danau di pagi hari, kadang bergejolak seperti lautan di musim badai. Kita semua pasti pernah merasakan kegelisahan -entah karena masalah yang tak kunjung selesai, impian yang terasa jauh, atau bahkan hanya karena perasaan hampa yang sulit dijelaskan. Tapi […]

    Selengkapnya »
  • Iman dan Amal Shalih

    Iman dan Amal Shalih Jalan Menuju Kehidupan Bahagia

    • Kamis, 8 Mei 2025

    Iman dan Amal Shalih Jalan Menuju Kehidupan Bahagia Kebahagiaan bukanlah sekadar tawa yang menggema atau harta yang menumpuk di lemari dunia. Ia lebih dalam dari itu -ia adalah ketenangan yang mengalir dalam jiwa, rasa cukup yang tak terguncang oleh badai, dan kedamaian yang tetap bertahan meski dunia berputar tak menentu. Kebahagiaan sejati adalah hidup yang […]

    Selengkapnya »