Beranda » BELAJAR ISLAM » Nyanyian Dan Musik Serta Penjelasannya Dalam Al-Qur’an

Nyanyian Dan Musik Serta Penjelasannya Dalam Al-Qur’an

Dalil Pengharaman Musik dan Nyanyian dalam Al-Qur’an

Allah Ta’ālā berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ

Dan di antara manusia ada yang membeli lahwul hadīts (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu bahan ejekan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqmān: 6)

Ibnu ‘Abbās raiyallāhu ‘anhumā, “Lahwul hadīts adalah nyanyian.” Mujāhid raimahullāh mengatakan, “Lahwul hadīts adalah suara genderang.” (Tafsīr ath-abarī). Hasan al-Barī raimahullāh berkata, “Ayat ini turun tentang nyanyian dan alat musik” (Tafsīr Ibnu Katsīr).

Ibnul Qayyim raimahullāh menyatakan:

Cukup sudah penafsiran para aābat dan tābi‘īn bahwa lahwul hadīts adalah nyanyian. Hal ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās dan Ibnu Mas‘ūd raiyallāhu ‘anhumā. Abū aahbā’ bertanya kepada Ibnu Mas‘ūd tentang firman Allah, ‘Dan di antara manusia ada yang membeli lahwul hadīts.’ Beliau menjawab, ‘Demi Allah yang tidak ada sembahan yang benar selain Dia, itulah nyanyian,’ dan beliau mengulanginya hingga tiga kali. Hal yang sama juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar raiyallāhu ‘anhumā bahwa ia menafsirkan lahwul hadīts sebagai nyanyian.” (Ighāah al-Lahfān karya Ibnu Qayyim).

Begitu juga pandangan yang diutarakan oleh Jābir, ‘Ikrimah, Sa‘īd bin Jubair, Makūl, Maimūn bin Mihrān, ‘Amr bin Syu‘aib, dan ‘Alī bin Badīmah raimahumullāh dalam menafsirkan ayat ini. Imam al-Wāidī raimahullāh mengatakan, “Penafsiran ini menunjukkan bahwa ayat ini mengharamkan nyanyian” (Ighāah al-Lahfān).

Al-ākim dalam al-Mustadrak menyebutkan tentang tafsir seorang sahabat:

Hendaknya para pencari ilmu ini mengetahui bahwa tafsir dari para sahabat yang menyaksikan langsung wahyu dan turunnya Al-Qur’an dianggap sebagai adī musnad oleh dua syaikh (al-Bukhārī dan Muslim).'”

Ibnu Qayyim raimahullāh menambahkan dalam Ighāah al-Lahfān, “Meskipun ada yang berpendapat lain, tidak diragukan lagi bahwa tafsir sahabat lebih layak diterima dibandingkan tafsir orang-orang setelahnya. Mereka adalah yang paling tahu tentang kehendak Allah dalam kitab-Nya karena mereka menyaksikan wahyu dan adalah orang-orang Arab fasih sejati. Karena itu, tidak sepatutnya meninggalkan tafsir mereka selama ada jalan untuk mengikutinya.”

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِم بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُورًا

“Dan tipulah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, dan bersekutulah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan berilah mereka janji, padahal tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” (QS. Al-Isra: 64)

Dalam Tafsir Al-Jalalain, dikatakan bahwa kata wastafziz berarti “goda” dan biawtik berarti “dengan suaramu,” yaitu melalui ajakan kepada kemaksiatan seperti nyanyian, alat musik, atau segala hal yang mengajak kepada dosa. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Katsir dan At-Thabari dari penjelasan Mujahid.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan, “Di dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan keharaman alat musik, nyanyian, dan hiburan yang sia-sia… Segala hal yang berasal dari suara atau perbuatan setan, atau yang ia senangi, wajib dijauhi.”

Dan Allah Yang Maha Mulia juga berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang melakukan perbuatan sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip Muhammad bin Al-Hanafiyyah yang menyatakan bahwa az-zur di sini berarti nyanyian.

Di dalam tafsir Al-Qurthubi dan At-Thabari disebutkan bahwa Mujahid menjelaskan ayat “wa alladzīna lā yasyhadūna az-zūr” dengan makna “tidak mendengarkan nyanyian.”

At-Thabari dalam tafsirnya mengatakan, “Asal makna az-zūr adalah menampilkan sesuatu secara indah yang bertentangan dengan sifat aslinya, sehingga orang yang mendengar atau melihatnya menyangka hal itu benar, padahal salah. Kesyirikan juga masuk dalam makna ini karena kesyirikan diperindah bagi para pengikutnya, sehingga mereka menyangka itu benar padahal salah. Begitu juga nyanyian, termasuk perkara yang diperindah oleh lantunan suara sehingga membuat pendengarnya menikmatinya.”

At-Thabari menafsirkan ayat di atas, “Ketika mereka melewati kebatilan, baik mendengarnya atau melihatnya, mereka berlalu dengan terhormat. Berlalu dengan terhormat di sini berarti mereka tidak mendengarnya, seperti halnya dalam konteks nyanyian.”

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

Ibnu Rajab as-Salafī, diakses dari http://saaid.org/Minute/m94.htm pada 02 Jumadal Awwal 1446 H/ 04 November 2024 M.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • Ilmu dan Iman

    Ilmu dan Iman: Obat Bagi Jiwa yang Sakit

    • Selasa, 6 Mei 2025

    Ilmu yang Menyehatkan Jiwa Pendahuluan Di dunia yang semakin sibuk dan serba cepat, kesehatan sering kali hanya dipahami sebatas urusan fisik -makan, minum, istirahat, dan obat. Tapi jiwa manusia bukan sekadar daging dan tulang. Ia adalah ruang batin yang jika tenang, maka tubuh ikut tenang; jika ia rusak, maka seluruh hidup terasa berat. Dan bagi […]

    Selengkapnya »
  • dicintai Allah

    Menjadi Hamba Yang Dicintai Allah Bagaimana Caranya ?

    • Senin, 2 Desember 2024

    Hamba yang Dicintai Allah: Siapa dan Bagaimana? Mencapai cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah impian tertinggi bagi setiap mukmin. Cinta ini merupakan sumber kebahagiaan sejati, ketenangan hati, dan kehidupan yang penuh berkah. Namun, bagaimana kita mengetahui apakah kita termasuk hamba yang dicintai Allah atau tidak? Cinta Allah adalah kedudukan mulia yang diidamkan oleh setiap hamba […]

    Selengkapnya »
  • lentera ramadhan

    Menjaga Lentera Ramadhan Tetap Menyala Di Dalam Hati

    • Senin, 9 Desember 2024

    Menjaga Lentera Ramadhan Tetap Menyala Di Dalam Hati Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan rahmat dari Allah subhanahu wata’ala. Namun, sayang sekali bahwa waktu Ramadhan sudah hampir berakhir. Apakah kita harus bersedih atau bahagia? Jika kesedihan itu adalah kesedihan yang menunjukkan kepada keimanan, maka itu baik dan terpuji, sebagaimana kesedihan yang dialami oleh […]

    Selengkapnya »
  • ibadah puasa

    Ibadah Puasa Ramadan Adalah Salah Satu Karunia Terbesar

    • Minggu, 9 Februari 2025

    Bulan Ramadan, Karunia yang Agung Allah telah melimpahkan banyak nikmat kepada hamba-hamba-Nya, nikmat yang tak terhitung jumlahnya, sebagaimana firman-Nya: وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrāhīm: 34) Nikmat […]

    Selengkapnya »
  • keutamaan dzikir

    Keutamaan Dzikir dan Manfaatnya yang Sangat Luar Biasa

    • Selasa, 25 Februari 2025

    Keutamaan dan Manfaat Dzikir Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dzikir kepada Allah adalah amal yang paling mulia dan utama. Semakin banyak seorang hamba mengingat Allah dalam setiap amal yang ia lakukan, semakin besar pula pahalanya di sisi Allah. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Aḥmad dan ath–Thabarānī dari Sahl bin Mu‘ādz bin Anas al-Juhanī dari […]

    Selengkapnya »
  • memberikan hadiah

    Memberikan Hadiah Kepada Guru Bagaimana Hukumnya?

    • Rabu, 25 Desember 2024

    Hadiah dari Siswa atau Wali Murid untuk Guru Pertanyaan: Saya mengajar di sebuah sekolah dasar. Suatu hari, ayah salah satu murid datang dan memberikan saya sebuah tas. Saya menerimanya. Apakah pemberian ini tergolong “hadiah bagi pegawai”? Jika iya, apa yang sebaiknya saya lakukan, dan bagaimana cara menebus kesalahan jika ternyata tidak diperbolehkan? Saya sendiri agak […]

    Selengkapnya »