Beranda » BELAJAR ISLAM » Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Menabuh Rebana Bagaimana Hukumnya Menurut Islam

Hukum Menabuh Rebana Menurut Islam

Alat Musik yang Dikecualikan (Diperbolehkan oleh Syari’at)

Terdapat pengecualian dalam hal penggunaan duff (rebana tanpa gelang kaki yang berbunyi ketika dipakai) yang diperbolehkan untuk perempuan pada acara pernikahan dan hari raya, sebagaimana ditunjukkan oleh dalil-dalil yang sahih. Syaikh al-Islām raḥimahullāh berkata, “Namun, Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam memberikan keringanan untuk jenis hiburan tertentu pada pernikahan dan yang sejenis, sebagaimana beliau memperbolehkan perempuan memainkan duff pada pernikahan dan perayaan.

Adapun laki-laki pada masa beliau, tidak ada satu pun yang memainkan duff atau bertepuk tangan. Bahkan telah ditegaskan dalam hadits sahih bahwa beliau bersabda, ‘Tepuk tangan adalah untuk perempuan, dan tasbih adalah untuk laki-laki.’ Beliau juga melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan.” (Majmū‘ al-Fatāwā).

Diriwayatkan pula dari ‘Ā’isyah raiyallāhu ‘anhā bahwa ia berkata, “Abū Bakr masuk ke tempatku, sementara di sisiku ada dua budak perempuan kecil dari kaum Anṣār yang sedang menyanyikan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan oleh orang-orang Anṣār pada hari Bu‘āṡ. Kedua budak wanita itu bukan penyanyi profesional. Maka Abū Bakr berkata, ‘Apakah ada seruling setan di rumah Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam?’ Waktu itu adalah Hari Raya Idulfitri. Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam pun bersabda, ‘Wahai Abū Bakr, setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.'” (Ṣaḥīḥ Ibn Mājah, no. 1540).

Bantahan Pendapat yang Membolehkan Alat Musik

Ibnu al-Qayyim raimahullāh berkata, “Sungguh mengherankan jika kalian menggunakan hadis yang membolehkan nyanyian dua budak perempuan kecil yang belum baligh di hadapan seorang wanita muda pada hari raya, yang hanya berupa syair-syair Arab tentang keberanian, peperangan, kemuliaan akhlak, dan sifat-sifat luhur, sebagai dasar untuk membenarkan kebolehan mendengarkan musik yang penuh dengan hal-hal yang telah kami sebutkan sebelumnya, yang suasananya adalah sengaja berkumpul menikmati hiburan bersama. Bagaimana mungkin peristiwa tersebut dianggap setara dengan apa yang kalian lakukan?”

Lebih mengherankan lagi, hadis ini justru menjadi salah satu bukti terkuat yang membantah argumen kalian. Abu Bakar aṣ-Ṣiddīq raḍiyallāhu ‘anhu menyebut nyanyian tersebut sebagai ‘seruling setan,’ dan Rasūlullāh ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam mengakui sebutan itu. Beliau hanya memberi keringanan bagi dua budak perempuan kecil yang belum mukallaf, yang nyanyian mereka tidak menimbulkan kerusakan apa pun, baik bagi mereka sendiri maupun bagi pendengarnya. Apakah ini bisa dijadikan dasar untuk membolehkan apa yang kalian lakukan sekarang, mendengarkan nyanyian yang jelas-jelas mengandung keburukan? Mahasuci Allah, betapa tersesatnya akal dan pemahaman mereka.” (Madarij as-Sālikīn).

Ibnu al-Jawzī raimahullāh juga menambahkan, “Pada saat itu, Aisyah raḍiyallāhu ‘anhā masih kecil, dan tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa setelah ia dewasa dan matang dalam keilmuannya, ia menganggap baik nyanyian. Bahkan, keponakannya, al-Qāsim bin Muḥammad, mencela nyanyian dan melarang mendengarkannya, serta ia mengambil ilmunya dari Aisyah.” (Talbīs Iblīs)

Penerjemah dan Penyesuai Redaksi:

Hafizh Abdul Rohman, Lc.

Rujukan:

Ibnu Rajab as-Salafī, diakses dari http://saaid.org/Minute/m94.htm pada 02 Jumadal Awwal 1446 H/ 04 November 2024 M.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • tahun baru masehi

    Tahun Baru Masehi: Bolehkah Seorang Muslim Merayakannya?

    • Rabu, 1 Januari 2025

    Tahun Baru Masehi: Bolehkah Seorang Muslim Merayakannya? Segala puji hanya milik Allah, yang telah menyempurnakan agama ini untuk hamba-hamba-Nya. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, pemimpin para nabi, yang membawa cahaya Islam kepada seluruh umat manusia. Amma ba‘du: Malam Tahun Baru Masehi mengetuk pintu hati banyak Muslim, membisikkan ilusi kebahagiaan yang […]

    Selengkapnya »
  • Вавада ставки для повышения шансов на выигрыш

    Вавада ставки для повышения шансов на выигрыш

    • Selasa, 12 September 2023

    Как использовать ставки Вавада для выигрыша Тщательный анализ доступных акций и условий поможет увеличить шансы на успех. Обратите внимание на бонусные предложения, которые часто включают бесплатные ставки или удвоение первого депозита. Такие акции могут служить отличным стартом, позволяя протестировать различные варианты и найти оптимальные игры для личной стратегии. Регулярное изучение правил и особенностей различных игр […]

    Selengkapnya »
  • kaidah tazkiyah nafs

    10 Kaidah Tazkiyah Nafs

    • Selasa, 11 Maret 2025

    10 Kaidah Tazkiyah Nafs Pendahuluan بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi yang paling mulia, penutup para rasul, pemimpin dan teladan kita, serta penyejuk hati kita, Muḥammad bin ‘Abdillāh, sang pemberi petunjuk yang amanah, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta siapa saja […]

    Selengkapnya »
  • menyampaikan hadits palsu

    Menyampaikan Hadits Palsu Dan Ancaman Bagi Pelakunya

    • Kamis, 31 Oktober 2024

    Ancaman Menyampaikan Hadits Palsu Pendahuluan Menyampaikan hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggung jawab besar yang memerlukan kehati-hatian dan kejujuran. Setiap hadits Nabi memiliki dampak dalam pembentukan pemahaman umat terhadap ajaran Islam. Oleh karena itu, menukil atau menyampaikan hadits yang diketahui atau diduga sebagai hadits palsu atau tidak benar adalah perbuatan yang sangat […]

    Selengkapnya »
  • Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    Hukum Menjulurkan Pakaian meskipun tanpa kesombongan

    • Sabtu, 2 November 2024

    Hukum Isbal (Menjulurkan Pakaian) Meskipun Tanpa Kesombongan Pertanyaan: Apa hukum menjulurkan pakaian (isbal) meskipun tanpa kesombongan dan tanpa maksud pamer? Jawaban: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah ﷺ, keluarganya, dan para sahabatnya. Diharamkan menjulurkan pakaian (isbal) berdasarkan hadits dari Abu Dzar radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: ثَلَاثَةٌ لَا […]

    Selengkapnya »
  • Menjaga kebersamaan

    Menjaga Kebersamaan Dan Akhlak Mulia Dalam Safar

    • Kamis, 6 Februari 2025

    MENJAGA KEBERSAMAAN DAN AKHLAK MULIA DALAM SAFAR Wahai saudaraku Muslim, sesungguhnya perjalanan safar adalah momen di mana karakter seseorang benar-benar diuji. Di perjalanan, sifat-sifat mulia dan keutamaan seseorang akan terlihat jelas. Orang yang mulia akan menunjukkan keluhuran budi pekertinya dengan kebaikan dalam berteman dan kelembutan terhadap sesama, terutama kepada mereka yang bersamanya di jalan.. Diriwayatkan […]

    Selengkapnya »