Beranda » BELAJAR ISLAM » Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

Hukum Mencukur Jenggot Bagi Pria Muslim

 

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim?

Pertanyaan:

Apa hukum mencukur jenggot bagi pria muslim? Apakah termasuk dosa besar?

Jawaban:

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah , keluarganya, dan para sahabatnya.

Mencukur jenggot adalah haram, karena terdapat hadits-hadits shahih yang jelas mengenai hal ini serta adanya larangan untuk menyerupai orang kafir. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ، وَأَعْفُوا اللِّحَى

“Berbedalah dengan orang musyrik, cukurlah kumis, dan biarkanlah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ada banyak hadits lain yang bermakna serupa. “Membiarkan jenggot” artinya membiarkannya tumbuh tanpa dipotong, dan membiarkannya tetap penuh tanpa mengurangi sedikitpun.

Ibnu Hazm menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot adalah wajib, dan dia mendasarinya dengan sejumlah hadits. Di antaranya, hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma di atas, serta hadits dari Zaid bin Arqam bahwa Nabi bersabda:

مَنْ لَمْ يَأْخُذْ مِنْ شَارِبِهِ، فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan bagian dari kami.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Tirmidzi)

Dalam kitab al-Furu’, disebutkan bahwa kata-kata ini menurut mazhab Hanbali menunjukkan keharaman. Ibnu Taimiyah dalam Syarh al-‘Umdah berkata, “Adapun mencukur jenggot, itu seperti menggundul kepala perempuan, bahkan lebih parah, karena hal itu termasuk perusakan tubuh yang dilarang, dan hukumnya haram.”

Ibnu Taimiyah juga berkata dalam al-Fatawa al-Kubra, “Mencukur jenggot adalah haram, dan khitan adalah wajib.”

Dalam Syarh Khalil, al-Hathab al-Maliki menyatakan, “Mencukur habis jenggot tidak diperbolehkan, demikian pula mencukur habis kumis, karena hal itu termasuk perusakan tubuh dan bid’ah. Seseorang yang mencukur jenggot atau memangkas habis kumisnya harus dihukum, kecuali jika dia hendak ihram dalam haji dan khawatir kumisnya terlalu panjang.”

Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar menegaskan bahwa membiarkan jenggot artinya membiarkannya tumbuh tanpa memotong mayoritasnya, seperti yang dilakukan oleh Majusi dari orang-orang Persia yang mencukur jenggot mereka. Dalil untuk hal ini terdapat dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, di mana Rasulullah bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى، خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, berbedalah dengan Majusi.” (HR. Muslim)

Imam Ibnu Abdil Barr berkata, “Hukum mencukur jenggot adalah haram, dan tidak ada yang melakukannya kecuali laki-laki yang menyerupai perempuan.” Rasulullah sendiri memiliki jenggot yang tebal, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir.

Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ sepakat mengenai perintah untuk menyelisihi orang kafir dan larangan menyerupai mereka, karena penyerupaan dalam penampilan dapat menyebabkan penyerupaan dalam akhlak, perbuatan yang terlarang, dan bahkan dalam keyakinan. Penyerupaan ini menimbulkan kecintaan dan loyalitas dalam hati, sebagaimana cinta dalam hati menimbulkan penyerupaan dalam penampilan. Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا، لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى

“Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Jangan menyerupai Yahudi dan Nasrani.” (HR. Tirmidzi)

Dalam lafadz lain, Rasulullah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad)

Umar bin Khattab radhiyallahu anhu menolak kesaksian seseorang yang mencabut jenggotnya.

Mencukur jenggot tidak termasuk dosa besar, kecuali jika dilakukan secara terus-menerus, karena Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, “Tidak ada dosa kecil jika dilakukan terus-menerus.” Artinya, dosa kecil yang terus diulang-ulang dapat beralih menjadi dosa besar.

Yang wajib dilakukan adalah bertaubat dan berhenti dari semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar. Sebagaimana yang dikatakan, “Jangan melihat kecilnya dosa, tetapi lihatlah betapa besar Zat yang engkau durhakai.”

Wallahu a’lam.

Dialihbahbahasakan oleh:
Hafizh Abdul Rohman, Lc

Silakan merujuk kepada sumber aslinya:
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/2711/حلقاللحيةمحرمعلىالصحيحمنمذاهبالعلماء

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Lainnya

  • menjaga lilsan

    Menjaga Lisan untuk Kedamaian Hati dan Jiwa

    • Selasa, 23 September 2025

    Menjaga Lisan dalam Islam: Antara Ucapan Baik, Buruk, dan Meragukan Pendahuluan Pernahkah kita menyesal setelah lidah kita meluncurkan kata-kata? Sudah terlanjur keluar, tak mungkin kembali. Seandainya bisa ditarik, tentu kita ingin segera menelannya kembali. Betapa banyak hati yang hancur oleh sepatah ucapan, dan betapa banyak pula jiwa yang bangkit karena sebaris kata penuh makna. Kata-kata […]

    Selengkapnya »
  • Hadits-hadits Tentang Keutamaan Ilmu dan Kedudukan Ulama

    Hadits-hadits Tentang Keutamaan Ilmu dan Kedudukan Ulama

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Hadits-hadits Tentang Keutamaan Ilmu dan Kedudukan Ulama Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Bab Pertama: Tentang Keutamaan Ilmu dan Ulama serta Keutamaan Mengajarkan dan Mempelajarinya #2 Pendahuluan Artikel ini merupakan bagian kedua dari Bab Pertama kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. […]

    Selengkapnya »
  • mengingat Allah

    Pentingnya Mengingat Allah (Zikir)

    • Selasa, 25 Februari 2025

    Pentingnya Mengingat Allah (Zikir) Zikir atau Mengingat Allah—Jalla wa ‘Ala—adalah amalan yang paling suci, terbaik, dan paling utama di sisi Allah Tabāraka wa Ta‘ālā. Dalam Musnad Imam Aḥmad, Jāmi‘ at-Tirmiżī, Sunan Ibn Mājah, al-Mustadrak karya al-Ḥākim, dan kitab-kitab lainnya, terdapat hadis dari Abū ad-Dardā’ radhiyallāhu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ، وَأَزْكَاهَا […]

    Selengkapnya »
  • dicintai Allah

    Menjadi Hamba Yang Dicintai Allah Bagaimana Caranya ?

    • Senin, 2 Desember 2024

    Hamba yang Dicintai Allah: Siapa dan Bagaimana? Mencapai cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah impian tertinggi bagi setiap mukmin. Cinta ini merupakan sumber kebahagiaan sejati, ketenangan hati, dan kehidupan yang penuh berkah. Namun, bagaimana kita mengetahui apakah kita termasuk hamba yang dicintai Allah atau tidak? Cinta Allah adalah kedudukan mulia yang diidamkan oleh setiap hamba […]

    Selengkapnya »
  • Bahaya Dosa

    Bahaya Dosa: Ketika Hati Mati Tanpa Disadari

    • Minggu, 4 Mei 2025

    Menjauhi Dosa: Renungan tentang Bahaya yang Sering Diabaikan Pendahuluan Di tengah derasnya arus zaman, ketika manusia berlomba mengejar kenyamanan dan ketenaran yang fana, ada satu perkara yang luput dari perhatian, meski bahayanya jauh lebih halus dan lebih menghancurkan dari sekadar kelaparan atau racun. Ia tidak berisik, tidak menyala terang, tapi perlahan mengikis kehidupan batin manusia. […]

    Selengkapnya »
  • Keutamaan Ilmu Agama dalam Al-Qur’an

    Keutamaan Ilmu Agama dalam Al-Qur’an

    • Selasa, 29 Oktober 2024

    Keutamaan Ilmu Agama dalam Al-Qur’an Nasihat Penting dalam Etika Pendidikan: Untuk Guru dan Murid Bab Pertama: Tentang Keutamaan Ilmu dan Ulama serta Keutamaan Mengajarkan dan Mempelajarinya #1 Pendahuluan Artikel ini merupakan bagian pertama dari Bab Pertama kitab Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Imam Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Asy-Syafi’i. Dalam pembahasan […]

    Selengkapnya »