Memberikan Hadiah Kepada Guru Bagaimana Hukumnya?

memberikan hadiah

Hadiah dari Siswa atau Wali Murid untuk Guru Pertanyaan: Saya mengajar di sebuah sekolah dasar. Suatu hari, ayah salah satu murid datang dan memberikan saya sebuah tas. Saya menerimanya. Apakah pemberian ini tergolong “hadiah bagi pegawai”? Jika iya, apa yang sebaiknya saya lakukan, dan bagaimana cara menebus kesalahan jika ternyata tidak diperbolehkan? Saya sendiri agak sungkan untuk mengembalikannya, apalagi tas itu sudah saya gunakan cukup lama—hampir dua tahun. Selain itu, kadang-kadang siswa saya memberi hadiah kecil seperti pulpen atau permen. Apakah pemberian-pemberian semacam itu juga termasuk dalam kategori yang sama? Jawaban Segala puji hanya bagi Allah. Pada dasarnya, guru berinteraksi…

Baca selengkapnya